Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memprioritaskan kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di tengah berbagai tantangan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Hidayat Nur Wahid mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini menjadi yang pertama di bawah Kemenhaj, serta berlangsung di tengah dinamika global yang berdampak pada kenaikan biaya penerbangan.
“Fokus utama Kemenhaj saat ini harus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan sukses,” ujarnya.
Ia mengapresiasi hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menyepakati tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp1,7 triliun.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI dorong haji jadi momentum hentikan konflik AS-Iran
Menurut dia, kebijakan tersebut memastikan kenaikan biaya penerbangan akibat meningkatnya harga avtur tidak dibebankan kepada jamaah, melainkan ditanggung negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, sehingga Kemenhaj perlu segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.
Hidayat juga menyampaikan DPR mendorong agar pemerintah tidak hanya menanggung kenaikan biaya penerbangan internasional, tetapi juga memperhatikan biaya penerbangan domestik jamaah dari daerah asal menuju embarkasi.
Baca juga: Kemenhaj gandeng Kemenimipas cegah haji non-prosedural
Menurut dia, jamaah dari wilayah Indonesia timur seperti Maluku dan Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara Timur, membutuhkan perhatian khusus agar tidak terbebani biaya tambahan.
Ia menambahkan aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kesimpulan rapat, termasuk mendorong koordinasi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah untuk membantu jamaah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesiapan teknis penyelenggaraan, seperti distribusi koper jamaah, kesiapan akomodasi di Arab Saudi, serta dukungan logistik lainnya.
Baca juga: Selain visa furoda, masyarakat perlu waspadai tawaran visa mujamalah
Terkait wacana “war ticket haji”, ia menilai perlu kajian komprehensif dan tidak menjadi prioritas saat ini.
“Dalam kondisi sekarang, seluruh energi harus difokuskan pada kesuksesan penyelenggaraan haji 2026. Wacana yang belum mendesak sebaiknya dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengisian kuota tambahan haji telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu menghadirkan skema baru yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun ketidakadilan.
Baca juga: Garuda kerahkan 1.085 awak pesawat untuk penerbangan haji 2026
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Hidayat Nur Wahid mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini menjadi yang pertama di bawah Kemenhaj, serta berlangsung di tengah dinamika global yang berdampak pada kenaikan biaya penerbangan.
“Fokus utama Kemenhaj saat ini harus memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan sukses,” ujarnya.
Ia mengapresiasi hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menyepakati tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp1,7 triliun.
Baca juga: Wakil Ketua MPR RI dorong haji jadi momentum hentikan konflik AS-Iran
Menurut dia, kebijakan tersebut memastikan kenaikan biaya penerbangan akibat meningkatnya harga avtur tidak dibebankan kepada jamaah, melainkan ditanggung negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto, sehingga Kemenhaj perlu segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.
Hidayat juga menyampaikan DPR mendorong agar pemerintah tidak hanya menanggung kenaikan biaya penerbangan internasional, tetapi juga memperhatikan biaya penerbangan domestik jamaah dari daerah asal menuju embarkasi.
Baca juga: Kemenhaj gandeng Kemenimipas cegah haji non-prosedural
Menurut dia, jamaah dari wilayah Indonesia timur seperti Maluku dan Papua, serta Bali dan Nusa Tenggara Timur, membutuhkan perhatian khusus agar tidak terbebani biaya tambahan.
Ia menambahkan aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari kesimpulan rapat, termasuk mendorong koordinasi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah untuk membantu jamaah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesiapan teknis penyelenggaraan, seperti distribusi koper jamaah, kesiapan akomodasi di Arab Saudi, serta dukungan logistik lainnya.
Baca juga: Selain visa furoda, masyarakat perlu waspadai tawaran visa mujamalah
Terkait wacana “war ticket haji”, ia menilai perlu kajian komprehensif dan tidak menjadi prioritas saat ini.
“Dalam kondisi sekarang, seluruh energi harus difokuskan pada kesuksesan penyelenggaraan haji 2026. Wacana yang belum mendesak sebaiknya dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengisian kuota tambahan haji telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu menghadirkan skema baru yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun ketidakadilan.
Baca juga: Garuda kerahkan 1.085 awak pesawat untuk penerbangan haji 2026




