JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih membuka rekrutmen besar-besaran.
Pemerintah membuka rekrutmen atau lowongan untuk 30.000 manajer Kopdes Merah Putih yang nantinya akan diangkat menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pendaftaran dibuka mulai hari ini. Jadi tolong disampaikan secara terbuka hari ini tanggal 15 April 2026 hingga 24 April 2026," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dalam rapat di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Resmi! Ini Link dan Syarat Pendaftaran 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih
Ia juga mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai oknum yang memberikan iming-iming kelulusan dengan meminta imbalan tertentu.
Zulhas memastikan, rekrutmen nasional bagi 30.000 manajer Kopdes Merah Putih akan menyaring kandidat terbaik.
"Jadi, tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang menjamin kelulusan," kata Zulhas.
Lantas, apa itu Kopdes Merah Putih yang membuka posisi untuk 30.000 manajer? Mari mengenalnya:
Baca juga: Lowongan Kerja Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Dijamin Tanpa Ordal
Apa Itu Kopdes Merah Putih?Dilansir dari laman Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kopdes Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
Dalam retret yang digelar pada 21-28 Februari 2025, Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Kopdes sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Pada 3 Maret 2025, Prabowo mengumumkan peluncuran 80.000 Kopdes Merah Putih dan diluncurkan dalam peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.
Pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.
Baca juga: Rekrut 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Pemerintah Klaim Tak Ada Jalur Ordal
Sebelum peluncurannya, Prabowo menerbitkan (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
"Perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tegas Prabowo dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensteneg).
Inpres ini berisi enam instruksi yang ditujukan kepada menteri dan kepala instansi/lembaga di Kabinet Merah Putih hingga pemerintah daerah.
Baca juga: Rekrut 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih, Pemerintah Klaim Tak Ada Jalur Ordal
Pertama, mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih.




