Grid.ID – Persidangan kasus peredaran narkotika di dalam rutan yang menjerat aktor Ammar Zoni kini memasuki babak akhir. Di tengah perjuangan hukumnya, terungkap sebuah fakta menyedihkan mengenai hubungan Ammar dengan keluarga kecilnya.
Aditya Zoni, adik kandung Ammar Zoni, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antara kakaknya dengan sang mantan istri, Irish Bella, maupun anak-anak mereka.
Hal tersebut disampaikan Aditya usai menjenguk Ammar di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu (15/4/2026), untuk mempersiapkan sidang agenda duplik yang akan digelar keesokan harinya.
Fokus pada Persidangan
Saat ditanya mengenai hubungan komunikasi dengan Irish Bella, Aditya menjawab singkat namun tegas.
"Belum ada, belum ada (komunikasi dengan Irish Bella)," ujar Aditya Zoni kepada awak media.
Begitu pula saat ditanya mengenai komunikasi dengan anak-anak Ammar, Aditya memberikan jawaban serupa.
Bukannya tidak peduli, Aditya menjelaskan bahwa saat ini keluarga dan tim kuasa hukum sengaja memilih untuk memusatkan seluruh energi pada proses hukum yang sedang berjalan. Mengingat, keputusan hakim akan segera dijatuhkan dalam waktu dekat.
"Sedih pastinya, tapi harus kita fokusin adalah persidangan kali ini. Kita fokus dulu ke sidangnya Bang Ammar, setelah itu baru kita fokus yang lain-lain," tambahnya.
Meskipun Ammar kerap menunjukkan rasa haru dan kerinduan yang mendalam setiap kali topik anak-anak dibahas, Aditya mengaku belum ada upaya untuk meminta video ataupun menanyakan kabar secara khusus kepada Irish Bella dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi Ammar Zoni dan Dukungan Keluarga
Baca Juga: Dokter Kamelia Ungkap Alasan Tetap Menerima Ammar Zoni Meski Berada di Penjara karena Kasus Narkoba
Terlepas dari masalah komunikasi keluarga, Aditya memastikan kondisi fisik dan mental kakaknya dalam keadaan baik. Sebagai bentuk dukungan, Aditya membawa makanan kesukaan sang kakak ke dalam lapas.
"Kondisi Bang Ammar baik-baik aja, sehat alhamdulillah. Tadi kita udah bawa banyak makanan, kesukaan Bang Ammar itu rendang dan sate kambing," ungkap Aditya.
Di sisi lain, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyatakan kesiapannya menghadapi sidang duplik. Pihaknya masih optimis bahwa Ammar adalah korban penyalahguna yang seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara yang berat.
Jon Mathias juga menyoroti adanya cacat prosedur dalam proses penyidikan, di mana Ammar tidak didampingi oleh Penasihat Hukum (PH) sejak awal.
"Hukuman lepas itu bisa terjadi walaupun peristiwa pidananya ada, tapi ada persyaratan yang tidak dipenuhi, contohnya kewajiban didampingi PH sesuai Pasal 56 KUHAP," jelas Jon Mathias.
Aditya Zoni pun menutup wawancara dengan meminta doa dari masyarakat. Ia mengakui bahwa kakaknya telah melakukan kesalahan besar dan sudah mendapatkan pelajaran yang sangat berharga dengan kehilangan segala yang dimilikinya.
"Saya mengerti abang saya tidak sempurna, abang saya juga banyak salahnya, saya meminta maaf atas nama abang saya. Mudah-mudahan kali ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga karena Bang Ammar pun juga sudah kehilangan semuanya," pungkas Aditya. (*)
Artikel Asli




