Kesempatan istimewa diperoleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Yayasan Cahaya Sholawat Nusantara (YCSN) milik Ismul Hayati di Kabupaten Jember.
Pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang dan merupakan kampung halaman Bupati Jember, Muhammad Fawait, itu secara langsung diresmikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Indayana berlangsung pada Kamis (16/4).
SPPG tersebut dinyatakan memenuhi semua kelengkapan dapur dan persyaratan untuk beroperasi. Secara teknis dan administratif dapat segera memproduksi serta melakukan distribusi sajian MBG ke sejumlah sekolah sekitar.
Kepala BGN Dadan memuji Bupati Fawait yang menyajikan data akurat tentang sasaran program MBG. Sekaligus kontrol dan pengawasan yang sangat ketat terhadap SPPG untuk menjamin produk makanan hingga terdistribusi secara tepat sasaran.
"Pelaksanaan MBG di Jember ini selalu menjadi percontohan sosialisasi tingkat nasional, karena pendataan yang detail sampai tingkat desa, dan RT/RW. Keberhasilan Jember mengintegrasikan data dan kesiapan infrastruktur sosialnya adalah standar yang ingin kita terapkan di seluruh Indonesia," tutur Dadan.
Dalam catatan BGN, Dadan menyebut ada 141 SPPG yang sudah beroperasi di Jember. Cakupan pendistribusian MBG sekitar 800 ribu sasaran atau sekitar 30 persen dari 2,6 juta total penduduk kota tembakau ini.
Menurut dia, program MBG di Jember bisa dikatakan naik level maksimal cakupannya bila berdiri sedikitnya 400 SPPG. Harapannya, MBG kelak tersalurkan bukan hanya untuk siswa sekolah, namun juga kepada warga lansia serta ibu-ibu hamil.
Dadan menegaskan program MBG turut berperan menggerakkan ekonomi nasional. Melalui support anggaran sekitar Rp1 miliar yang dikelola tiap unit SPPG per bulan mayoritas dananya digunakan untuk berbelanja bahan makanan.
Di samping efek MBG, lanjut dia, juga menciptakan lapangan pekerjaan karena SPPG merekrut banyak pegawai serta menjalin kemitraan dengan pelaku-pelaku usaha lokal yang menyuplai sembako.
"Sementara ini telah berdiri 26.800 unit SPPG se-Indonesia. MBG bukan hanya solusi pemenuhan gizi, tapi juga menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang berdampak mengentaskan kemiskinan," ulas Dadan.
Bupati Fawait dalam menyokong MBG sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto, menyerukan percepatan berdirinya SPPG di daerahnya. Apabila tercapai 400 unit SPPG yang beroperasi di Jember, maka bakal memperluas cakupan penyediaan MBG untuk sasaran yang lebih banyak lagi.
Dia mengkalkulasi, dengan jumlah SPPG yang ideal akan perputaran uang yang kisarannya mencapai Rp4 triliun dalam setahun. Angka tersebut hampir sama dengan anggaran APBD Jember yang senilai Rp 4,3 triliun.
"Kami merasakan betul program MBG menggerakkan ekonomi, membuka peluang bagi petani, peternak, dan pengusaha lokal untuk ikut tumbuh bersama. MBG bukan hanya program bantuan, tetapi program yang menghidupkan masyarakat dari berbagai sisi," ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.
Gus Fawait menekankan setiap pengelola SPPG agar mematuhi ketentuan. Terutama kaitannya dengan rekrutmen pegawai dapur yang kompeten, produk makanan yang higienis bergizi, pengelolaan lingkungan secara memadai, dan pelayanan prima untuk masyarakat penerima MBG.
Gus Fawait telah membentuk Satgas MBG yang diketuai Pj Sekretaris Daerah Jember Akhmad Helmi Luqman. Tugas utamanya mempermudah layanan pengelola SPPG yang mengurus izin serta mengawasi pelaksanaan MBG pada SPPG yang sudah beroperasi.
Kepala Dinas Kesehatan Jember Muhammad Zamroni memastikan SPPG yang baru saja diresmikan Kepala BGN telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).
"Jauh-jauh hari mereka melakukan pelatihan bagi semua pegawai dapur. Kemudian, kami melakukan inspeksi yang hasilnya positif baik untuk pengelolaan limbah sampai kebersihan lingkungan, sehingga berhak mendapat SLHS," ungkapnya.
Sejauh ini Dinkes Jember mencatat ada 77 SPPG yang mengantongi SLHS. Padahal, terdapat sekitar 141 SPPG yang beroperasi. Kepatuhan SPPG untuk mengurus SLHS tergolong rendah jika mengacu data tersebut.
BGN per bulan Maret 2026 menjatuhkan sanksi terhadap 58 unit SPPG gara-gara berbagai masalah seperti keracunan makanan, sajian MBG tidak layak, termasuk juga soal ketiadaan SLHS.
Zamroni menegaskan, pihaknya terbuka menerima permohonan semua SPPG yang berkeinginan mengurus SLHS. Layanan Dinkes dipastikan berlaku transparan tanpa disertai pungutan apa pun.
"Kami senantiasa melayani dan membantu proses perizinan terkait SLHS yang dibutuhkan SPPG. Yang penting persyaratan administrasi sampai ketentuan berlaku seperti pelatihan dan sarana prasarana wajib dipatuhi, tentu izin diterbitkan," kata dia.





