JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara soal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Ia menolak secara tegas adanya kekerasan seksual tersebut. Puan meminta agar pelaku diadili secara adil.
BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Ketua DPP PDIP ini menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, kampus harus mampu membangun lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh sivitas akademika.
BACA JUGA:Temuan Survei FWD Consumer Outlook, 66% Masyarakat Kelas Menengah Stres Masalah Finansial
"Bagaimana kemudian dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi,” tambah Puan.
Menurut Puan, fenomena tersebut harus menjadi momentum bagi kampus untuk melakukan pembenahan internal secara serius.
Ia menilai, keberanian untuk berbicara menjadi kunci dalam mengungkap dan mencegah kasus serupa.
“Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini dan tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun,” ujarnya.
BACA JUGA:UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.
Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat resmi dikenai sanksi penonaktifan akademik sementara sebagai bagian dari proses penanganan awal.
Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif serta menjamin perlindungan bagi seluruh pihak yang terkait.
- 1
- 2
- »





