Penulis: Mubarak
TVRINews, Banjarbaru
Memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Kelurahan Cempaka. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian bersama masyarakat dan relawan pemadam kebakaran melakukan konsolidasi guna menjaga wilayah tetap aman dari potensi kabut asap.
Kegiatan bertajuk Bingka Cempaka (bincang kamtibmas) ini menjadi wadah komunikasi antara aparat kepolisian, warga, serta relawan pemadam kebakaran untuk memperkuat kesiapsiagaan di lapangan.
Kapolsek Cempaka, Ipda Muhammad Bustan, mengatakan pihaknya terus mengedepankan kolaborasi dengan masyarakat, termasuk dengan BPK Trisakti dan warga sekitar, agar lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengingatkan pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kegiatan malam ini adalah Bingka Cempaka, yakni bincang kamtibmas bersama Polsek Cempaka. Kami mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kami mengedepankan kerja sama dengan masyarakat agar wilayah tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau BPK Trisakti untuk siap turun ke lapangan apabila terjadi kebakaran, guna mencegah meluasnya karhutla,” ujar Ipda Bustan, Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, Ketua RT 07 Kelurahan Cempaka, Mukhlis, menyatakan kesiapan warga untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama menghadapi musim kemarau.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan, tidak hanya sekali, agar bisa membahas berbagai persoalan keamanan. Untuk kesiapan musim kemarau, kami sudah menyiapkan peralatan dan tetap siaga,” katanya.
Di wilayah tersebut juga telah disiagakan BPK Trisakti sebagai bentuk kesiapan menghadapi potensi keadaan darurat, termasuk kebakaran di lingkungan masyarakat.
Selain membahas karhutla, pertemuan ini juga menyoroti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum, serta kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan dan kebakaran.
Warga juga diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Editor: Redaktur TVRINews





