Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Kota Surabaya, Kamis (16/4).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono. Dia mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
"Benar terkait dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungli dalam penerbitan perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim," kata Adnan kepada kumparan, Kamis (16/4).
Adnan belum menjelaskan rinci konstruksi perkara dugaan pungli tersebut. Dia menyebut, tim penyidik masih melakukan penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti.
"Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas ESDM Provinsi Jatim untuk mencari dan menemukan alat bukti yang mendukung baik berupa dokumen/surat maupun BBE," ucapnya.
Belum ada keterangan dari pihak Dinas ESDM Jatim mengenai penggeledahan ini.





