Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk. (BTPS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp85,70 per lembar saham atau setara dengan total Rp660 miliar. Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penetapan laba ditahan sebesar Rp521 miliar.
Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah menyatakan pembagian dividen tersebut merupakan bentuk komitmen dan apresiasi kepada pemangku kepentingan, khususnya investor.
"Hal ini [dividen] sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah memercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi," kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga
- BTPN Syariah (BTPS) Tetapkan Mulya E Siregar sebagai Komisaris Utama
- Target Anyar Harga Saham BTPS (Bank BTPN Syariah) usai Cetak Pertumbuhan Laba
Keputusan pembagian dividen tersebut diambil seiring dengan kinerja keuangan perseroan yang tercatat tumbuh pada tahun buku 2025. Hingga akhir 2025, Bank BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun, meningkat 13% (year on year/YoY).
Selain itu, penyaluran pembiayaan perseroan tercatat mencapai Rp10,35 triliun. Rasio keuangan perusahaan juga tetap terjaga pada level yang kuat, tercermin dari Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 57,7%.





