JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu dari seorang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku syok setelah mendengar langsung pengakuan anaknya terkait peristiwa yang dialami.
Joanna (bukan nama sebenarnya) mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian tersebut setelah anaknya bercerita pada Rabu (8/4/2026). Sebelumnya, korban tidak pernah mengungkapkan apa yang dialami.
“Kronologi awalnya enggak ada, anak saya enggak cerita ke saya. Makanya cerita mungkin sudah ketakutan dia jadi baru cerita, jadi saya syok dari situ,” ujarnya kepada Kompas.com pada Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Cilincing Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap
Ia mengaku mengalami syok setelah mendengar pengakuan tersebut. Bahkan, kondisi itu membuat dia mengalami gangguan fisik.
"Jadi kaki sama tangan saya langsung gemeter, dada saya langsung deg-degan, semalam saya malahan enggak bisa tidur," katanya.
Menurut Joanna, kondisi tersebut juga diperparah dengan riwayat penyempitan jantung yang ia alami. Ia mengaku saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah mendengar cerita sang anak, Joanna mengaku sempat kebingungan untuk melapor ke polisi karena merasa tidak memiliki bukti selain pengakuan korban.
"Namanya anak-anak ya siapa tahu bohong. Tapi saya nanya, 'adik enggak bohong?' 'Demi Allah, Mah, enggak', 'Awas kalau Adik bohong, Mama bisa dipenjara dituntut balik orang'. 'Masa Mama enggak percaya sama anak sendiri?', begitu penjelasan anak saya," ungkapnya.
Ia kemudian menyampaikan kejadian tersebut kepada pengurus lingkungan. Setelah itu, warga menangkap terduga pelaku pada Minggu (12/4/2026) setelah mengetahui dugaan peristiwa yang menimpa korban.
Joanna menyebutkan, terduga pelaku merupakan orang yang dikenal korban karena tinggal tidak jauh dari lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kenal, kan enggak jauh cuma beda RT aja,” ujarnya.
Baca juga: Tetangga Cabuli Balita di Bekasi Saat Orangtua Korban Pergi Bekerja
Sementara itu, polisi telah menangani kasus tersebut dan menahan terduga pelaku. Kepala Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini membenarkan adanya kasus tersebut.
"Iya, sudah ditahan pelakunya. Pencabulan," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.
Ia mengatakan, kasus tersebut masih diproses dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Masih berjalan on progress,” tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





