JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menolak segala bentuk ancaman terhadap kapal-kapal niaga di rute perdagangan minyak, Selat Hormuz, menyusul perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.
“Dalam hal ini kita juga menolak segala bentuk ancaman terhadap kapal niaga dan menekankan bahwa keselamatan pelaut itu harus menjadi prioritas yang utama,” kata Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: PSI Terima Dubes Iran, Bahas Jalur Tanker Pertamina di Selat Hormuz
Nabyl mengatakan, Indonesia terus menegaskan bahwa pentingnya menjaga Selat Hormuz selalu aman, terbuka, dan dapat dilalui oleh pelayaran internasional sesuai ketentuan dan hukum internasional.
Dia juga mengatakan, Kemlu terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak termasuk angkatan bersenjata Iran dan Kemlu Iran untuk menindaklanjuti sinyal positif terkait Selat Hormuz yang disampaikan pada Maret lalu.
“Khususnya baik kapal pertamina dan kita akan terus memantau dan memastikan kesiapan teknis termasuk kesiapan kru, asuransi dan sebagainya agar kedua kapal tersebut dapat melintas dengan lancar,” ucap dia.
Kondisi Selat HormuzTercatat pada Rabu (15/4/2026), ada sembilan kapal tanker melewati Selat Hormuz.
Kapal tanker besar bernama RHN memasuki selat dari Teluk Oman yang mengangkut minyak mentah sebanyak 2 juta barrel.
Sebelumnya pada Selasa (14/4/2026) kapal tanker bernama Alicia berhasil keluar dari Selat Hormuz.
"Transit kapal tanker pada hari Selasa 90 persen lebih rendah dibandingkan lalu lintas pada tanggal 27 Februari, sehari sebelum AS dan Israel menyerang Iran. Lalu lintas telah anjlok selama perang karena ancaman serangan Iran," lapor CNBC, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Negara-negara Paling Terdampak Blokade Selat Hormuz, Indonesia Termasuk
Selat ini merupakan jalur perdagangan vital yang menghubungkan produsen minyak utama di Timur Tengah ke pasar global.
Sekitar 20 persen pasokan minyak mentah dunia melewati jalur air sempit ini sebelum meletusnya perang.
Runtuhnya lalu lintas kapal tanker melalui selat ini telah memicu gangguan pasokan minyak terbesar dalam sejarah.
Badan Energi Internasional (IEA) menjelaskan, Selat Hormuz tak boleh ditutup terlalu lama karena merupakan variabel terpenting untuk mengurangi tekanan pada pasokan energi, harga, dan ekonomi global.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




