Aturan Bawa Skuter Lipat Saat Naik Whoosh, Cek Informasinya!

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Penumpang kereta cepat Whoosh diperbolehkan membawa skuter lipat. Agar perjalanan tetap aman dan nyaman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin membawa skuter lipat ke dalam kereta.

Mengutip dari unggahan akun Instagram Whoosh (@keretacepat_id), berikut aturan membawa skuter lipat saat naik Whoosh.

  • Skuter lipat harus dalam kondisi terlipat
  • Tidak digunakan di area stasiun maupun kereta
  • Untuk skuter lipat listrik tidak diperbolehkan melakukan pengisian daya (charging)
  • Skuter wajib menggunakan penutup

Baca juga: Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Begini Cara Urus Barang Tertinggal

Cara Reschedule Tiket Whoosh Gratis

Reschedule tiket kereta cepat Whoosh bisa dilakukan secara gratis atau tanpa biaya. Tidak perlu panik kalau datang terlambat karena tiket Anda masih bisa di-reschedule tanpa biaya, selama memenuhi syarat dan ketentuan.

Bersumber dari akun Instagram @keretacepat_id, berikut informasi selengkapnya.

Syarat dan Ketentuan Reschedule Tiket Whoosh

1. Batas Waktu Reschedule

  • Offline (Loket Stasiun)
    Maksimal 15 menit setelah keberangkatan dengan ketentuan seluruh proses telah selesai dan tidak sedang dalam antrean.
  • Online (App Whoosh/Website KCIC)
    Maksimal 5 menit sebelum keberangkatan dengan ketentuan seluruh proses telah selesai.

2. Ketentuan Biaya Reschedule

  • Harga tiket lama sama dengan tiket baru: Maka hanya melakukan penukaran tiket ke jadwal yang baru (tanpa transaksi).
  • Harga tiket lama lebih rendah dari tiket baru: Pembayaran dilakukan penuh dan dana tiket lama akan dikembalikan setelah dipotong biaya admin 25% (jika ada).
  • Harga tiket lama lebih tinggi dari tiket baru: Maka tidak ada pengembalian dana.

3. Reschedule Lebih dari Satu Kali

  • Reschedule kedua dan seterusnya dikenakan biaya admin sebesar 25%.
  • Pengajuan reschedule kedua wajib dilakukan di loket stasiun sesuai keberangkatan pada tiket.

4. Reschedule yang Diwakilkan

Jika reschedule dilakukan oleh pihak lain, wajib melampirkan:

  • Surat kuasa bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani penumpang (surat kuasa diperbolehkan dalam format digital atau cetak).
  • Kartu identitas penumpang.



(kny/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dilaporkan atas Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Syekh Ahmad Al Misry Kabur ke Mesir
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Perkuat Sinergi, K3S Panakkukang Matangkan Persiapan O2SN 2026 dan Beri Apresiasi Kepala Sekolah Purna Bakti
• 10 jam laluharianfajar
thumb
AS Disebut Langgar Wilayah Udara RI 18 Kali, Begini Respons Pemerintah
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bigbang Setlist Coachella 2026 Nyanyi Lagu Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
Bea Cukai Bebaskan Pajak Oleh-oleh Haji 2026, Ini Syaratnya
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.