Bareskrim Polri Gandeng FBI, Bongkar Sindikat Phishing Internasional

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri membongkar sindikat penjual phishing tools jaringan internasional. Ada dua tersangka berinisial GWL dan FYTP yang ditangkap dalam pengungkapan ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan penangkapan dua pelaku dilakukan di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (9/4).

Kasus ini terungkap dari patroli siber. Dari hasil patroli, ditemukan sebuah situs mencurigakan yang menjual script phishing. Situs itu mengarahkan pada situs lainnya yang bernama w3llstore.com yang terhubung dengan penjualan tools melalui bot Telegram.

Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujar Isir lewat keterangannya, Kamis (16/4).

Tools ini bisa digunakan untuk menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Session login adalah metode penyimpanan data sementara di server yang menandai pengguna telah masuk (login) sah, sehingga pengguna tidak perlu memasukkan username dan password berulang kali saat berpindah halaman.

Peran Pelaku

Berdasarkan perannya, GWL bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan pengelola sarana distribusinya. Sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Polisi turut menyita aset senilai sekitar Rp 4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp 25 miliar.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Libatkan FBI

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban yang ada di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegas Isir.

Ia menambahkan, langkah tegas yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seluruh Kades dan Camat di Jabar Mohon Bersiap, Dedi Mulyadi Siapkan Surat Edaran Gubernur: Tidak Bermaksud Batasi Hak
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Israel Hancurkan Jembatan Vital di Lebanon, Puluhan Ribu Warga Terisolasi
• 7 jam laludetik.com
thumb
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar Terkait Korupsi Nikel
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Berita Populer: Tamara Bleszynski Momen Anak; Zaskia Adya Mecca Kondisi Kala
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Blokade di Selat Hormuz, Kapal Energi Cari Rute Alternatif Lewat Perairan Iran
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.