Penjelasan Doli Golkar soal Debat Panas RUU Migas di Rapat Prolegnas

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan penjelasan terkait debat panas yang sempat terjadi ketika Baleg DPR membahas evaluasi Prolegnas 2026. Doli mengatakan perdebatan tersebut sudah biasa terjadi.

"Berbeda pendapat, pandangan, dan berdebat sesuatu yang biasa saja dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kita berdemokrasi," kata Doli saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Momen Panas Rapat Prolegnas, Golkar Minta RUU Migas Didrop

Doli menjelaskan, perdebatan kemarin terjadi saat Baleg DPR sedang rapat kerja dengan pemerintah yang diwakili Wamenkum Edward Omar Sharif. Rapat itu, menurut dia, membahas evaluasi Prolegnas 2026.

"Dalam rapat tersebut mengemuka pembahasan terkait dengan proses masuknya sebuah RUU ke dalam daftar Prolegnas, yang seharusnya melalui mekanisme rapat-rapat, mulai dari rapat internal masing-masing AKD, rapat Bamus hingga rapat pimpinan DPR," ucap dia.

Selain itu, Doli menyebutkan rapat kemarin membahas sejumlah Undang-Undang yang perlu jadi prioritas. "Rapat itu juga membahas mengenai UU mana saja yang perlu menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam list Prolegnas tahun ini," ujar dia.

Dia mengakui rapat sempat berlangsung alot. Namun, menurut dia, rapat tetap produktif.

"Jadi walaupun alot, diskusi kemarin itu bagus dan cukup produktif, karena semua kami yang hadir punya satu tujuan yang sama, yaitu untuk menghadirkan regulasi (UU) dan kebijakan yang terbaik untuk kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia," tutur dia.

Seperti diketahui, rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej membahas evaluasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026 sempat memanas. Pimpinan hingga anggota Baleg DPR dari Fraksi Golkar ramai-ramai meminta agar RUU Migas didrop dalam rapat tersebut.

Perdebatan ini terjadi dalam rapat kerja di Baleg DPR, DPR RI, Rabu (15/4) malam, saat rapat hampir mencapai kesimpulan. Wamenkum Edward Omar menanyakan status RUU Migas.

"Terkait RUU mengenai Migas nanti kita pending dulu saja, apa perlu dicatat?" kata Wamenkum Edward.

Setelah pernyataan Edward, rapat pun langsung memanas. Anggota Baleg DPR saling lempar argumen terkait RUU Migas.

Baca juga: Baleg DPR Sepakati Revisi Prolegnas 2026, Ada 5 RUU Baru



(maa/lir)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua Ombudsman Terima Rp 1,5 Miliar dari Perusahaan Tambang
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Cak Imin Singgung Fenomena Flexing Pengelola Dapur MBG
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Purbaya Sebut Indonesia Sempat Ditawari Utang IMF untuk Tambal Defisit APBN
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
FIFA Yakin Iran Tetap Berpartisipasi di Piala Dunia 2026 di Tengah Konflik Geopolitik
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Target PBSI di Thomas dan Uber Cup 2026: Harapkan Tim Putra Capai Final
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.