Polisi Basel Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Suwandika Ananto

TVRINews, Toboali

Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Bangka Selatan menetapkan seorang pria berinisial HB (22) sebagai tersangka atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Payung, Bangka Selatan, yang ditangkap setelah diduga melakukan aksi asusila terhadap korban berinisial SS (14) yang merupakan pacarnya sendiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Seluruh aksi tersebut dilakukan di kediaman pelaku yang berlokasi di Kecamatan Payung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dugaan tersebut terjadi sebanyak lima kali. Kejadian tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku saudara HB di Kecamatan Payung, Bangka Selatan," ungkap Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 16 April 2026.

Kasus ini semakin berat karena pelaku diketahui sempat merekam video tak senonoh saat aksi tersebut berlangsung. Berbekal rekaman tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila korban jika keinginannya tidak dituruti.

Saat ini, HB telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tiga Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6-15 Tahun Penjara
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Deretan Olahraga Mewah yang Sedang Ramai Diminati Gen Z
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Gak Langsung DO? 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dinonaktifkan Sementara
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Dugaan Pelecehan Guru Besar: Unpad Bentuk Timsus, Libatkan Satgas PPKS dan Senat
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.