Ombudsman Hormati Proses Hukum yang Menjerat Hery Susanto

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Ombudsman RI menghormati proses hukum kasus yang dihadapi Ketua Ombudsman Hery Susanto. Ombudsman juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memastikan komitmen menjaga integritas lembaga.

“Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Kamis (16/4/2026).

Ombudsman menyebut kasus tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya. Ombudsman pun menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :
Segini Harta Kekayaan Hery Susanto, Ketua Ombudsman yang Baru 6 Hari Menjabat Ditangkap Kejagung

“Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wall Street Cetak Rekor, Perang Mendingin: Saatnya IHSG-Rupiah Bangkit
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke Oki Setiana Dewi, Kasus Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Polisi Mulai Periksa Laporan Pencemaran Nama Baik yang Seret Jubir KPK
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Mendekam di Penjara, Manajer Akui Nikita Mirzani Kehilangan Banyak Kontrak Kerja
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Diplomasi Energi Jadi Instrumen Vital Jaga Ketahanan Nasional
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.