JAKARTA — Ombudsman RI menghormati proses hukum kasus yang dihadapi Ketua Ombudsman Hery Susanto. Ombudsman juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus memastikan komitmen menjaga integritas lembaga.
“Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” kata Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Kamis (16/4/2026).
Ombudsman menyebut kasus tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada periode sebelumnya. Ombudsman pun menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif,” katanya.




