Pemerintah tanggung PPh 21 pekerja industri padat karya dan pariwisata

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Kementerian Keuangan terus mendorong pertumbuhan industri padat karya melalui insentif pajak penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah sepanjang 2026. Direktur P2Humas DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti di Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (16/4), menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan kemiskinan dan pengangguran. (Anggah/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Status Tersangka Batal, Sekjen DPR Lolos dari Kasus Rumah Jabatan DPR?
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Kementan-Danantara Gandengan Jalankan Tugas Besar dari Prabowo
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Melania Trump Bantah Punya Hubungan dengan Jeffrey Epstein
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan Hingga Akhir Tahun
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Padahal Ancam Bank, Inggris Soroti Lambatnya Standarisasi Aturan Stablecoin Global
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.