Padahal Ancam Bank, Inggris Soroti Lambatnya Standarisasi Aturan Stablecoin Global

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Regulasi internasional terkait dengan stablecoin masih belum terang. Banyak yang masih menjadi perhatian regulator, termasuk dari Gubernur Bank of England, Andrew Bailey.

Bailey menyatakan bahwa kemajuan dalam pembentukan standar internasional untuk stablecoin mengalami perlambatan dalam satu tahun terakhir. Ia menyoroti pentingnya konsep “assured value”, yakni kepercayaan bahwa stablecoin dapat ditebus sesuai nilai nominalnya kapan saja.

Baca Juga: Stablecoin Diprediksi Akan Kuasai Keuangan Dunia, Volume Transaksi Tembus US$719 Triliun

Ia menegaskan bahwa tanpa standar global yang konsisten, risiko ketidakpastian akan meningkat. Menurutnya, perbedaan regulasi antar negara dapat menciptakan masalah serius.

"Kita memang harus memiliki standar internasional untuk mendukung nilai yang terjamin. Saya rasa kita tidak bisa membiarkan situasi di mana kita memiliki aturan main yang berbeda di berbagai negara untuk hal itu," kata Bailey.

Salah satu risiko utama adalah regulatory arbitrage, yaitu ketika perusahaan mencari negara dengan aturan paling longgar. Hal tersebut dapat melemahkan pengawasan, meningkatkan risiko sistemik hingga menciptakan ketimpangan pasar.

Inggris sendiri telah mulai mengembangkan regulasi domestik untuk stablecoin. Ia diketahui coba mengembangkan kerangka bersama dengan Amerika Serikat. Namun perbedaan kepentingan antar negara membuat penyusunan standar internasional berjalan lambat.

Bailey menekankan bahwa standar global menjadi kunci untuk menjamin kepercayaan pengguna, mencegah risiko lintas negara dan menjaga integritas sistem keuangan, menyusul semakin populernya stablecoin.

Sebelumnya, Chief Financial Officer JPMorgan Chase, Jeremy Barnum turut mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan bahwa isu utama stablecoin bukan pada teknologi, melainkan pada pengawasan (oversight). Ia menilai beberapa model stablecoin mulai menyerupai produk perbankan, namun tanpa tunduk pada aturan yang sama.

Ia menyoroti bahwa stablecoin dapat menawarkan imbal hasil mirip bunga namun tidak terikat aturan ketat seperti deposito bank. Ia juga minim perlindungan konsumen dibanding sistem perbankan.

“Jika produk yang sama tidak diatur dengan cara yang sama, maka akan muncul celah arbitrase,” ujarnya.

Baca Juga: Korea Selatan Siapkan Kebijakan Aset Digital, Atur Stablecoin hingga Cegah Penipuan Kripto

Barnum bahkan menyebut skenario di mana perusahaan non-bank dapat menjalankan fungsi seperti bank tanpa tunduk pada regulasi inti. Hal ini menciptakan ketidakseimbangan karena bank dibatasi dalam pemberian bunga sementara perusahaan kripto bisa menarik dana dengan imbal hasil lebih tinggi. Keduanya juga tidak ada kewajiban modal dan likuiditas yang sama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Marak Ancaman Baru Terhadap Anak di Era Digital, Jatim Kolaborasi Perkuat Perlindungan Anak
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemkot Jaksel Bakal Gelar Operasi Tangkap Ikan Sapu-Sapu di Setu Babakan
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Viral Disebut Cocok Jadi Kapten Yoo Shi Jin, Herjunot Ali Malah Ogah Syuting
• 14 jam laluintipseleb.com
thumb
Tips Diet Ala Orang Jepang
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Melania Trump Bantah Punya Hubungan dengan Jeffrey Epstein
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.