Kemkomdigi Pastikan SRT di Probolinggo Terhubung Internet dan Terapkan PP Tunas

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 7 Kota Probolinggo Jawa Timur, pada Kamis (16/4), untuk memastikan kesiapan infrastruktur hingga ekosistem digital berjalan optimal.

Direktur Ekosistem Media Kemkomdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakan akses internet di Sekolah Rakyat Terintegrasi 7 Kota Probolinggo telah memenuhi kebutuhan dasar konektivitas untuk menunjang pembelajaran digital.

“Sekolah Rakyat yang merupakan program prioritas presiden ini, itu juga bisa terakses dengan internet dan bisa kita lihat tadi anak-anak sudah belajar menggunakan satu anak satu laptop, sudah terhubung dengan internet, termasuk untuk aktivitas seperti coding dan pembuatan gim,” ujar Farida.

Ia menambahkan, fasilitas pendukung seperti laptop hingga smart TV yang terintegrasi dengan internet juga dinilai sudah memadai untuk menunjang pembelajaran sekaligus membantu adaptasi siswa di era digital.

“Dan tentunya ketika membuat gim itu kan butuh akses internet yang cukup baik dan juga sudah tersedia smart TV yang juga sudah terakses dengan internet. Jadi saya rasa dari yang sudah kita lihat di lapangan sudah bisa terlihat memang secara akses internet di Sekolah Rakyat Terintegritas 7 ini sudah terpenuhi,” jelasnya.

Selain memastikan konektivitas, Kemkomdigi juga menyoroti penerapan regulasi perlindungan anak di ruang digital yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di lingkungan sekolah.

“Iya, pemerintah sendiri kan sudah mengeluarkan PP TUNAS ya, yang mengamanahkan, yang meminta pertanggungjawaban dari platform untuk bisa memastikan konten mereka sesuai dengan usia anak-anak,” kata Farida.

Menurutnya, sistem pembelajaran berbasis akun individu pada setiap perangkat memudahkan pengawasan aktivitas digital siswa.

“Seperti satu laptop satu anak itu sudah ter-install dengan, terdaftar dengan akun email masing-masing, sehingga akan ter-record oleh sekolah ini menjadi penting karena mereka rata-rata memang sekolah boarding,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai pembatasan penggunaan gawai serta pengawasan yang dilakukan pihak sekolah sudah sejalan dengan regulasi PP Tunas.

“Komitmennya ya tadi dari situ bisa terlihat memastikan si anak itu mengakses apa saja bisa dikontrol. Kemudian tadi komitmen yang kedua mereka pun juga dikasih akses untuk gadget pun juga sangat terbatas sekali,” ungkapnya.

Farida juga menilai model pendidikan berasrama dengan aktivitas yang padat turut membantu mengurangi potensi paparan konten negatif di ruang digital.

“Ketika sudah diberikan aktivitas full ya mereka akan teralihkan dengan kegiatan-kegiatan fisik mereka. Saya rasa itu sudah cukup menghabiskan energi anak-anak dan knowledge mereka didapat dari aktivitas-aktivitas offline,” tuturnya.

Pemerintah sendiri telah mengimplementasikan PP Tunas secara efektif pada 28 Maret 2026.

Aturan ini mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak, termasuk pembatasan akses serta penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pentingnya Bahasa Bilingual untuk Tumbuh Kembang Anak, Begini 7 Langkah Menerapkannya
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Profil dan Riwayat Pendidikan Ketua Ombudsman Hery Susanto, Jebolan Doktor UNJ yang Ditangkap Kejagung
• 16 jam laludisway.id
thumb
Kehabisan Steam Wallet Pas Ada Flash Sale? Langsung Isi Aja di GoPay Games
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Purbaya Segera Teken Aturan Baru Tax Holiday, Insentif Beralih ke Kredit Pajak
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Pasca-Massa Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polda Riau Bentuk Kampung Antinarkoba
• 3 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.