Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat melakukan uji emisi terhadap 145 kendaraan bermotor di Jalan Tampak Siring, Kalideres, Kamis, 16 April 2026. Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan uji emisi meliputi pemeriksaan kepatuhan terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor, yang dilakukan dengan pengecekan alat uji emisi, sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2008.
“Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pemenuhan ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor,” kata Hariadi saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga :
Jual Beli Obat Keras di Warung Kelontong Terbongkar, Pembeli Rata-rata Buruh BangunanSementara untuk mobil bahan bakar solar, 24 unit lulus dan satu unit tidak lulus. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua, 75 unit lulus dan empat tidak lulus. Hariadi meminta kendaraan-kendaraan yang tidak lulus uji emisi melakukan perbaikan ke bengkel resmi.
Pemeriksaan uji emisi kendaraan. Foto: MI/Vicky Gustiawan
Adapun daftar lokasi bengkel resmi uji emisi di wilayah Jakarta Barat, yakni Tunas Toyota Kebayoran Lama Dipo Pahala Internasional Otomotif, Kembangan Delta Auto, Mangga Besar Tunas Mobilindo Parama, Tomang Cung Service, Jembatan Lima Auto 2020 Jayakarta Akastra Toyota. Kemudian, Kebayoran Lama Plaza Auto Prima Cabang Kyai Tapa, Grogol Bumen Redja Abadi, Jembatan Tiga Tunas Toyota Latumenten Rahardja Ekalancar, Daan Mogot Lautan Berlian Mitsubishi Restu Mahkota Karya, Kebon Jeruk Indomobil Multitrada.
Selanjutnya Daan Mogot Srikandi Diamond Motors, Pengumben Honda Kebun Jeruk Astrido Toyota Kebon Jeruk Auto 2020 Daan Mogot LBUM Kebon Jeruk Astrido Daihatsu Daan Mogot Istana Kemakmuran Motor, Daan Mogot GBT Laras Imbang, Srengseng Auto 2020 Puri Kembangan Honda Mugen Puri Astra Isuzu dan Daan Mogot Sejahtera Buana Trada, Cengkareng.




