JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pengungkapan motif penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disebut dilatarbelakangi dendam pribadi.
Diketahui, motif tersebut disampaikan oleh Oditurat Militer pada Kamis (16/4/2026) pagi.
"Ini suatu penghinaan terhadap rasionalitas hukum. Ini penghinaan terhadap rasionalitas publik," ujar Usman dalam webinar yang digelar secara daring pada Kamis malam.
Baca juga: KCN Bantah Proyek Reklamasi Dermaga Pier 3 Sebabkan Pendangkalan Perairan Nelayan
"Nalar publik yang sudah mengerti apa arti keterlibatan banyak anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) di dalam kasus ini," lanjutnya.
Usman menilai, peristiwa tersebut mengarah pada kejahatan yang sistematis dan direncanakan, dengan melibatkan berbagai sumber daya negara, termasuk dugaan keterlibatan petinggi BAIS yang belum diungkap ke publik.
Selain itu, ia menilai proses peradilan dalam kasus Andrie Yunus terkesan hanya mengkambinghitamkan prajurit di tingkat bawah.
"Jadi, apa yang kita bisa harapkan dari peradilan militer semacam ini ?" tegasnya.
Usman lantas menyinggung praktik peradilan militer pada 1998. Ia menyebut, dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti, pengadilan militer hanya menyasar personel tingkat bawah.
Hal serupa, kata dia, terjadi dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 98.
"Di mana pengadilan militer juga hanya digelar untuk anggota-anggota di tingkat bawah. Dijelaskan semata-mata perbuatan yang otonom dari para anggota di tingkat bawah, baik itu atas inisiatif sendiri atau dendam pribadi," jelas Usman yang juga mantan aktivis 98 itu.
"Sebaliknya, orang-orang yang justru memegang komando lari dari tanggung jawab," lanjutnya.
Merujuk kondisi pada masa lalu, Usman menilai kasus Andrie tidak akan terselesaikan jika tetap diadili secara militer. Ia pun menyerukan penolakan terhadap mekanisme tersebut.
"Saya kira kita harus menyuarakan penolakan kita pada cara-cara oditur militer melihat kasus ini sebagai seolah-olah ada dendam pribadi," jelas Usman.
"Tidak ada yang pribadi antara Andrie dengan para penyerang. Andrie tidak mengenal mereka, tidak pernah punya hubungan masalah apa pun yang sifatnya pribadi," tambahnya.
Baca juga: Sidang Kasus Andrie Yunus Digelar Terbuka di Pengadilan Militer Tanpa Hakim Ad Hoc
Diberitakan sebelumnya, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkap motif di balik aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.





