MADIUN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengapresiasi jajaran Polsek Sumobito, Jombang, atas keberhasilan menggagalkan upaya pencurian material besi rel di area Stasiun Curahmalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) malam.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berpatroli dengan pihak kepolisian setempat.
"Kami mengonfirmasi bahwa petugas Polsuska di lapangan memergoki aksi mencurigakan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumobito untuk melakukan penindakan," ujar Tohari dalam keterangannya dikutip Jumat (17/4/2026).
Dia juga menanggapi dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI berinisial CIK (49) dalam kasus tersebut. Menurutnya, manajemen KAI Daop 7 Madiun berkomitmen terhadap integritas dan transparansi hukum.
Baca Juga:Dipanggil KPK, Eks Stafsus Yaqut Bakal Diperiksa sebagai Tersangka"Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun demikian, jika nantinya terbukti secara sah terdapat keterlibatan oknum pegawai KAI dalam tindak kriminal tersebut, manajemen perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perusahaan dan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi siapa pun yang berupaya merusak atau mencuri aset sarana dan prasarana perkeretaapian.
"KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," katanya.
#jatim




