Gembok Dibuka, Saham UDNG Jadi Penghuni Papan FCA

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) setelah sebelumnya sempat disuspensi.

"Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00102/BEI.WAS/04-2026 tanggal 6 April 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) dan berdasarkan penilaian Bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 17 April 2026," tulis BEI dalam pengumumannya.

Pasca pembukaan suspensi, saham UDNG kini ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dan diperdagangkan menggunakan mekanisme full call auction (FCA). Kebijakan ini diberlakukan karena masa penghentian perdagangan berlangsung lebih dari satu hari bursa secara berturut-turut.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham UDNG sejak 7 April 2026 sebagai langkah cooling down menyusul penurunan harga yang signifikan.

"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham UDNG, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham UDNG pada tanggal 7 April 2026," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Baca Juga: Matahari Department Store (LPPF) Siap Guyur Dividen Rp556,8 Miliar, Cek Jadwalnya!

Baca Juga: IHSG Jumat (17/4) Diprediksi Bergerak Konsolidasi, Cermati BBKP hingga PSAB

Pada perdagangan terakhir sebelum pengumuman ini, saham UDNG ditutup di level Rp750. Dalam sepekan, saham tersebut telah melemah 16,67%, bahkan merosot hingga 65,12% dalam sebulan terakhir.

Dengan dibukanya kembali perdagangan, investor diharapkan lebih cermat dalam mencermati pergerakan saham, terutama yang berada dalam Papan Pemantauan Khusus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tepis Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Yaqut Sebut Ada framing
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Simak Aturan Pembebasan Pajak Oleh-oleh Jemaah Haji, Tidak Termasuk Jastip
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Britney Spears Sukarela Masuk Rehabilitasi Usai Ditangkap: Janji Perbaiki Diri
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Simak lagi warta soal film baru, pengawasan platform digital
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
BPD Punya Peran Strategis Topang Ekonomi Daerah  di Tengah Penurunan TKD
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.