Menilik Peluang UMKM Halal Masuk Pasar Global: Sertifikasi & Hilirisasi Penting

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Peluang brand halal lokal masuk ke pasar global begitu besar. Sejumlah perusahaan fast-moving consumer goods (FMCG) besar telah merajai pasar ekspor, memperluas akses masyarakat ke produk halal. Kini, kesempatan terbuka bagi pelaku UMKM.

Sekretaris Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan saat ini Indonesia berada di peringkat 9 negara pengekspor produk halal. Ia yakin Indonesia sangat berpotensi untuk terus naik peringkat.

Dari 30 top perusahaan pengekspor produk halal di antara daftar negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI)—organisasi internasional terbesar kedua setelah PBB—ada 15 perusahaan Indonesia di dalamnya.

“Itu 30 perusahaan di dunia di negara-negara anggota OKI, 15 perusahaannya berasal dari Indonesia yang brand-nya halal. Itu ada Indofood, Garuda Food, Mayora, Kalbe, Kimia Farma, (dan lainnya),” kata Aqil dalam acara Halal Brand Forum 2026 yang digelar perusahaan riset IHATEC Marketing Research di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

“Tapi sayangnya baru perusahaan-perusahaan besar. UMKM kita belum memaksimalkan ceruk ekonomi itu untuk ekspor. Nah kalau kita lihat tantangannya, kontribusi kita masih 3 persen Pak ekspor ke negara-negara anggota OKI,” lanjut Aqil.

Ia menyebut, dari 6 juta pelaku usaha akomodasi dan makanan-minuman, yang sertifikat halalnya sudah terbit baru sekitar 1,57 juta. Menurutnya, ini merupakan tantangan bagi Indonesia agar menjadi pemain utama produk halal di tingkat global. Selain sertifikasi halal, Aqil menyebut perlu ada hilirisasi yang maksimal.

“Saya melihat UMKM itu memang enggak bisa dibiarkan sendiri, memang ada yang harus memediasi dari aspek manufakturnya. Supaya produknya bisa berkelanjutan dan banyak," kata Aqil.

Belajar dari Minang Kokoa Asli Sumbar

Berbagai UMKM di berbagai daerah kini mulai bergeliat untuk menghadirkan produk halal yang mampu menembus pasar global. Dengan potensi sumber daya alam yang luar biasa, Indonesia tak kalah saing dengan eksportir lain.

Seperti produk kakao organik halal dari Minang Kakao yang meraih berbagai penghargaan internasional, termasuk Top 50 The Best Cocoa in the World dan medali perunggu dari Cocoa of Excellence 2025 di Amsterdam.

Afdhal Aliasar selaku Founder Minang Kakao bercerita, awal ia menemukan kakao Sumatera Barat yang punya potensi besar sebagai komoditas pada 2016 silam. Sayangnya, kala itu banyak kebun kakao yang hasil panennya kurang bagus karena terkena penyakit, hama, dan tidak terurus.

“Petani kita kalau sudah nanam, dia pikir tongkat batu jadi tanaman. Tinggal dilempar saja nanti tinggal panen. Tidak begitu, Bapak, Ibu,” kata Afdhal dalam kesempatan yang sama.

Ia pun berkeliling hingga ke luar negeri, belajar bahwa kebun yang hasilnya baik adalah kebun yang betul-betul diurus.

"Jadi kalau kita bicara mau produk lokal mau go global, benahi dulu ini. Kita harus berbenah diri bahwa kakao yang tinggal ditaruh bisa tumbuh besar seperti itu tapi hasilnya 5 persen saja tidak bagus terbuah. Jadi ini harus kita perbaiki," papar Afdhal.

"Menunggu pemerintah datang untuk memperbaiki itu, enggak datang-datang. Jadi kita harus kembali balik melihat komoditas unggulan kita apa, kita urusi dengan serius,” lanjutnya.

Minang Kakao miliknya dimulai dari menanam bibit kakao unggul dari Amerika Latin dan diolah dengan baik. Kolaborasi bersama petani lokal, ditambah dengan memperluas jaringan industri kakao dan belajar dari banyak sumber, mengantar Minang Kakao menjadi produk unggulan.

Afdhal menekankan, bicara halal tak hanya selesai di bahan baku atau proses yang sesuai syariat. Pasar global, menurutnya, kini fokus pada keberlanjutan (sustainability) dan ethical product. Hal ini penting untuk jadi perhatian UMKM atau perusahaan besar yang ingin memperluas produknya.

Senada dengan Afdhal, Fachruddin Putra selaku Researcher Expert di IHATEC Marketing Research, menekankan pentingnya sebuah produk UMKM untuk tak hanya mengunggulkan kehalalan sebagai satu-satunya diferensiasi.

Pelaku usaha juga perlu untuk mengetahui segmentasi muslim dalam menyikapi produk halal agar produk tepat sasaran. Misalnya, muslim yang sangat patuh (strict) biasanya hanya memilih produk yang sudah berlabel halal. Sementara ada kelompok muslim yang tahu halal itu penting, tapi tidak mau repot.

“Untuk menang, produk harus memiliki kualitas, performa brand yang baik, selaras dengan gaya hidup konsumen, dan memiliki nilai etika,” ujar Fachruddin.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bertemu KSAD Bahas Pembangunan 300 Jembatan-Renovasi Sekolah
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Tok! Bahlil Sebut Impor Minyak Mentah dari Rusia Dieksekusi Bulan Ini
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Akuisisi 71,22/% Saham Tuntas, Penajam Makmur Jaya Jadi Pengendali Baru BIKE
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Gerak Cepat! Polda Riau Bentuk Kampung Anti-Narkoba usai Kericuhan di Panipahan Rohil
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Terbukti Tak Rugikan Negara! Putusan 3 Tahun Kasus Plaza Klaten Abaikan Bukti-Bukti dan Pembelaan, Terdakwa Merasa Dizalimi
• 12 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.