JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus mengirim surat untuk Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyiraman air keras yang ia alami.
Surat tersebut dibawa oleh Koalisi Masyarakat Sipil ke Istana untuk diserahkan kepada Prabowo, Jumat (17/4/2026).
Para aktivis pun sempat membacakan surat Andrie tersebut saat menggelar aksi di pintu gerbang Kompleks Istana Kepresidenan.
Lewat surat itu, Andrie Yunus mempertanyakan perkembangan kasusnya.
Baca juga: Koalisi Sipil Gelar Aksi di Gerbang Istana, Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
Sebab, ia merasa kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya tidak mengalami perkembangan berarti.
Padahal, 30 hari sejak peristiwa terjadi, teman-temannya sudah berjuang melalui rapat di DPR hingga pelaporan ke Bareskrim Polri.
Andrie Yunus juga memprotes mengapa 4 prajurit TNI yang menyiramnya dengan air keras malah diadili di peradilan militer.
Andrie Yunus menilai, peradilan militer tidak pernah memberikan keadilan kepada korban, karena hukumnya tidak sampai ke komando teratas.
Baca juga: Kritik dan Keraguan ke Peradilan Militer yang Tangani Teror Andrie Yunus
Berikut isi lengkap surat Andrie Yunus yang dikirim ke Prabowo:
Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yang terhormat
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya?