JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menulis surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat tertanggal 17 April 2026 itu ditulis tangan oleh Andrie Yunus dengan tinta hitam di atas kertas berwarna hijau muda seukuran HVS.
Surat tersebut dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, di depan Gerbang Majapahit yang menjadi pintu masuk ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2027).
Dalam suratnya, Andrie Yunus menyinggung pengadilan militer yang saat ini menangani kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Baca juga: Andrie Yunus Tulis Surat untuk Prabowo: Belum Ada Keseriusan Tangani Kasus Saya
Andrie menilai, proses pengadilan militer dalam kasus tersebut tidak memiliki keabsahan.
"Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate," ujar Andrie dalam suratnya.
"Karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI," lanjutnya.
Oleh karena itu, Andrie berharap negara tidak mengambil langkah yang justru akan mengaburkan proses hukum.
Baca juga: Andrie Yunus Surati Prabowo: 30 Hari Berlalu, Bagaimana Perkembangan Kasus Saya?
Selain itu, Andrie juga meminta Presiden Prabowo segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden untuk segera membentuk TGPF," tuturnya.
"Dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," lanjut Andrie.
Ia juga meminta Presiden Prabowo memastikan proses penanganan perkara penyiraman air keras berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law, dengan menempatkan peradilan umum sebagai forum yang sah, kredibel, dan bersih dari kepentingan-kepentingan korup.
Andrie menambahkan, penanganan kasus penyiraman air keras bukan semata-mata untuk dirinya.
Baca juga: Koalisi Sipil Gelar Aksi di Gerbang Istana, Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus
"Melainkan tentang komitmen negara dalam melindungi warganya dan menjunjung hukum secara adil," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan surat tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).





