JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Metro Gambir mengamankan seorang pelaku penjual obat-obatan terlarang yang menyamar dengan kedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 16 April 2026.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga melalui layanan darurat 110.
BACA JUGA:Pramono Bentuk Timsus Pemburu Ikan Sapu-sapu, Jaga Kelestarian Sungai Jakarta
BACA JUGA:Sempat Jadi Pemulung, Fikri Temukan Kehidupan Baru di Sekolah Rakyat
"Laporan masyarakat diterima operator 110 Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 16.03 WIB. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dan diteruskan ke jajaran Polsek Metro Gambir," katanya kepada awak media, Jumat 17 April 2026.
Diungkapkannya, tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Dari hasil penindakan, petugas mengamankan seorang pria berinisial JH (22) yang diduga menjual obat keras daftar G secara ilegal," ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus membuka usaha toko ikan cupang sebagai kamuflase.
BACA JUGA:IHSG Gacor! Sesi I Hijau ke Level 7.636
BACA JUGA:Beda Tampang Alung DPO Sabu 58 Kg di Jambi saat Ditangkap: Kini Mirip Kurt Cobain!
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 592 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl dan eximer," jelasnya.
Ditegaskannya, keberhasilan ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta efektivitas layanan darurat kepolisian.
"Layanan 110 hadir untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Ini bukti bahwa ketika masyarakat peduli dan melapor, polisi hadir memberikan solusi," tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Insentif
- 1
- 2
- »





