Polda Metro Resmi Hentikan Kasus Rismon soal Ijazah Jokowi

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan restorative justice (RJ) Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah diterima. Saat ini, penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap RHS (Rismon Sianipar) pada tanggal 14 April 2026," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin, Jumat (17/4/2026).

Iman menjelaskan, proses penghentian dilakukan setelah Jokowi menerima permintaan maaf Rismon. Rismon diketahui telah menemui langsung Jokowi di kediamannya di Surakarta.

Baca Juga :
Rismon Sianipar Resmi Kantongi SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan status hukum Rismon. Iman menegaskan penghentian perkara terhadap tersangka Rismon tidak berpengaruh pada proses penyidikan tersangka lainnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peristiwa 17 April: Drama Luar Angkasa Apollo 13 hingga Pesta Demokrasi di Indonesia
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Intip Perhiasan yang Dipakai Syifa Hadju Saat Prewed Harganya Setara dengan Mobil
• 11 jam laluparagram.id
thumb
Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Industri daur ulang tekankan kesiapan perkuat bahan baku plastik
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi hingga 1 Ton di Bondowoso, 2 Tersangka Ditangkap
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.