Grid.ID – Ustaz Sholeh Mahmoed alias Ustaz Solmed telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026). Akun-akun di platform seperti TikTok dan Instagram itu diduga menyebarkan konten yang merugikan dirinya.
Dalam proses pelaporan tersebut, Ustaz Solmed didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bonjol. Ia menilai unggahan-unggahan yang beredar telah mencemarkan nama baiknya.
"Saya datang sebagai warga negara, tentu berharap ada keadilan dalam proses yang hari ini kami sampaikan sebagai bentuk laporan resmi di Polda Metro Jaya," ujar Ustaz Solmed.
Afrian Bonjol menyebut jumlah akun yang dilaporkan mencapai lebih dari 10 akun. Ia menegaskan, konten yang diunggah akun-akun tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ada banyak, lebih dari 10 yang kita laporkan. Kita telah melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong, fitnah, yang ujung-ujungnya melakukan pencemaran nama baik klien kami," tegas Afrian.
Menurutnya, ada dugaan konten tersebut dibuat demi meraih keuntungan di media sosial, seperti meningkatkan jumlah pengikut dan penonton.
"Janganlah ambil keuntungan dengan cara-cara seperti ini. Kita pahamilah dengan berita seperti ini mungkin followers-nya jadi naik, tapi jangan dengan cara begini. Ini zalim, fitnah!" lanjutnya.
Melalui laporan ini, pihak Ustaz Solmed juga memberikan peringatan kepada para pemilik akun agar segera minta maaf dan menghapus konten yang bermasalah.
"Segera turunkan atau hapus berita-berita bohong tersebut, atau kita berhadapan dengan proses hukum. Kita sudah tahu pemilik akun-akun tersebut," tutup Afrian.
Kasus ini bermula dari beredarnya narasi di media sosial yang mengaitkan nama Ustaz Solmed dengan sosok berinisial SAM, terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis.
Akibat tuduhan tersebut, Ustaz Solmed mendapatkan banyak hujatan. Tudingan tersebut juga dianggap telah merusak citranya sebagai seorang pendakwah. (*)
Artikel Asli




