-
-
-
-
-
Kabar kurang menyenangkan menimpa Jisoo BLACKPINK. Saudara laki-laki Jisoo dikabarkan ditahan akibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang streamer perempuan.
Sebelumnya, kepolisian Gangnam telah menangkap pria berinisial A itu setelah mendapat laporan dari korban, pada 16 April 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perwakilan Kepolisian Gangnam mengatakan bahwa peristiwa itu bermula dari A yang membeli tiket 'kencan' senilai KRW 3 juta atau setara Rp34,74 juta dari korban.
Mereka kemudian makan malam di sebuah restoran di kawasan Gangnam, Seoul, Korea Selatan. A kemudian menawarkan untuk mereka melanjutkan percakapan di rumahnya dan berjanji tidak akan menyentuhnya.
"Dia janji tidak akan melakukan kontak fisik. Saat dia mulai menyentuhku, aku menolaknya berkali-kali tapi dia terus menyentuhku dengan paksa," ujar korban dalam keterangannya kepada polisi.
Saat interograsi awal, A membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Disebutkan juga bahwa kontak fisik yang terjadi bukan atas paksaan. Walau begitu, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan A bisa ditahan selama proses penyelidikan ini.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum memberikan konfirmasi apakah sosok A adalah adalah Kim Jung Hoo, saudara laki-laki Jisoo BLACPINK.
Di sisi lain, ini bukan aksi cabul pertama yang dilakukan oleh Kim Jung Hoo. Sebelumnya, salah satu mantan pegawainya sempat membuat pengakuan bahwa Kim Jung Hoo pernah diam-diam merekam saat mereka berhubungan badan. Namun lantaran perempuan tersebut tidak membuat laporan polisi, maka tidak ada kelanjutan dari pengakuan perempuan tersebut.
"Aku tak bisa percaya apa yang dia lakukan. Setelah kejadian itu, dia memperlihatkan video itu kepada teman-temannya dan bilang bahwa dia merekam video serupa dengan perempuan lain. Aku sangat malu dan takut sampai badanku membeku," ujar perempuan itu via BLIND. (ND)





