Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembahasan mengenai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Series, hampir selesai.
“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” ujar Bahlil seperti dilansir Antara, Jumat (17/4).
Bahlil menjelaskan penyesuaian harga tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, yang mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” ucap Bahlil.
Pertamina bersama badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Shell, Vivo, dan bp telah menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, meski harga minyak dunia mengalami lonjakan akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.
Penahanan harga BBM nonsubsidi tersebut diawali pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3), yang menyampaikan pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
Penahanan harga tersebut menimbulkan selisih antara harga jual dengan harga pembelian minyak di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyampaikan Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama harga BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia





