JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) meluncurkan buku berjudul “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” untuk merayakan hari ulang tahun ke-70 tahun Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie, pada Jumat (17/4/2026).
“Buku ini dipersembahkan untuk 70 tahun Profesor Jimly Asshiddiqie. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam merawat kemerdekaan kekuasaan kehakiman,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran buku di Gedung MK, Jakarta, Jumat.
Saldi mengatakan, buku yang ditulis oleh 17 penulis ini merupakan tanda cinta bagi Jimly yang terus mengawal konstitusi dan kehakiman di Indonesia.
Sebagai salah satu pendiri MK, Jimly terus mengawal kerja pengadilan konstitusi ini hingga sekarang.
Baca juga: Hakim MK Sorot Sisa Kuota Internet Hangus: Kok Belum Habis Sudah Hilang?
Padahal, secara resmi Jimly sudah purnatugas pada tahun 2009.
“Hampir 30 tahun sampai sekarang, beliau tidak pernah meninggalkan betapa pentingnya merawat dan menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman itu,” kata Saldi.
Selain Jimly, ada 16 orang lain yang menulis buku ini, yaitu hakim yang masih menjabat, antara lain: Saldi Isra, Arsul Sani, Suhartoyo, Ridwan Mansyur, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Foekh, Enny Nurbaningsih, dan Adies Kadir.
Selebihnya, berasal dari kalangan hakim MK yang sudah purnatugas, yaitu Arief Hidayat, Maruarar Siahaan, Mahfud MD, Achmad Sodiki, I Dewa Gede Palguna, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, dan Ahmad Fadlil Sumadi.
Baca juga: MK Putus 15 Perkara Hari Ini, Ada Uji Materi KUHP hingga UU Pemilu
Adapun, hakim MK terbaru Liliek Prisbawono Adi tidak terlibat dalam penulisan buku ini karena baru saja dilantik, pada Jumat (10/4/2026).
Sementara, buku ini diedit oleh Saldi Isra bersama tiga pegawai MK, yaitu Pan Mohamad Faiz yang juga Jubir MK dan dua staf lainnya, Edi Subiyanto, serta Anna Triningsih.
Jimly yang hadir langsung di lokasi mengucapkan terima kasih kepada MK atas peluncuran buku di hari ulang tahunnya ini.
Baca juga: MK Tak Terima Uji Materi UU Pemilu soal Keluarga Presiden-Wapres Dilarang Ikut Pilpres
“Dalam rangka memperingati milad saya yang ke-70. Baru 70 ini. Tapi, kita memperingati peristiwa bukan tentang tanggal, bukan tentang orang, bukan tentang lokasi, tapi tentang ide. Maka kita wujudkan dengan buku. Alhamdulillah terima kasih ini,” kata Jimly, saat memberikan sambutan.
Dalam acara hari ini, terlihat sejumlah hakim MK purnatugas yang ikut merayakan ulang tahun Jimly.
Mereka adalah Maria Farida Indrati, Wahiduddin Adams, dan Yuliandri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




