Pimpinan Baleg Minta Pemerintah Jelaskan Status RUU PPRT: Jangan Mandek

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai status beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR RI yang telah dikirimkan ke Pemerintah, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Ia meminta jangan sampai RUU yang sudah dikirimkan tersebut mandek.

Hal itu disampaikan Martin saat Baleg menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan DPD RI tentang Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Rabu (15/4) yang lalu. Dalam rapat itu hadir Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Baca juga: Penjelasan Doli Golkar soal Debat Panas RUU Migas di Rapat Prolegnas

Dalam kesempatan itu, Martin mengatakan DPR RI menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan sejumlah RUU, termasuk RUU PPRT. Martin menanyakan kepastian tahapan pembentukan RUU tersebut, terutama RUU PPRT.

"Terkait dengan RUU yang telah selesai di kita dan menjadi RUU inisitif DPR supaya juga bisa dari Pak Wamen, dari pemerintah, menjelaskan kepada kita bagaimana sekarang statusnya di pemerintah. Jadi supaya nanti jangan mandek," ujar Ketua DPP Partai NasDem itu.

"Yang sudah selesai misalnya RUU PPRT yang kemarin kita selesai, terus RUU Hak Cipta kita selesai. Jadi supaya kita bisa saling ngecek," tambah Ketua Panja RUU PPRT itu.

Merespons Martin, Wamenku Eddy Hiariej menjelaskan belum ada surpres RUU PPRT saat ini. "Kalau PPRT betul pak, kami sedang menunggu Surpres dari presiden untuk di internal pemerintah," imbuh Eddy.

Baca juga: Momen Panas Rapat Prolegnas, Golkar Minta RUU Migas Didrop




(maa/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejati NTB atensi penyidikan Kejari Sumbawa Barat terkait korupsi alsintan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Korban Jiwa Ledakan SPBE Cimuning Bertambah Jadi 5 Orang
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Iran Buka Kembali Selat Hormuz untuk Lalu Lintas Komersial
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Jakarta Barat Diminta Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan dan Perlindungan Tenaga Kerja
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Polisi Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.