Pantau - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat meminta pelaku usaha hotel dan restoran meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan serta perlindungan tenaga kerja melalui kegiatan bimbingan teknis yang diikuti 150 peserta.
Bimbingan Teknis Dorong Tata Kelola Usaha BerkelanjutanKegiatan bertajuk Pertumbuhan Berkelanjutan dan Keunggulan Regulasi: Bisnis Maju, Lingkungan Terjaga, Izin Terkelola ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait tata kelola bisnis yang sesuai regulasi.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat Sherly Yuliana menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan usaha secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa peningkatan tersebut tidak hanya dari sisi pelayanan dan bisnis, tetapi juga mencakup pengelolaan lingkungan serta perlindungan tenaga kerja.
Sherly menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan menjadi perhatian pemerintah kota karena volume sampah meningkat seiring bertambahnya aktivitas usaha.
Regulasi dan Perlindungan Tenaga Kerja Jadi FokusIa menyatakan, "Jadi pelaku usaha diharapkan bisa paham dan memenuhi ketentuan perizinan berusaha serta memberikan perlindungan yang layak bagi tenaga kerja,".
Aspek regulasi dinilai menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah guna mendukung iklim usaha yang kondusif.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan memahami pengelolaan sampah berbasis tanggung jawab produsen serta menerapkan konsep ekonomi sirkular dalam operasional usaha.
Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk memahami kemudahan dan kepatuhan dalam perizinan berusaha serta pengendalian pencemaran lingkungan.
Perlindungan tenaga kerja turut ditekankan melalui pentingnya keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.




