Kabupaten Bogor: Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai memperluas penataan kawasan publik. Kali ini menyasar wilayah Parung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra, mengungkap Bupati Bogor Rudy Susmanto memerintahkan jajaran Pemkab Bogor untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dia mengatakan penataan diawali dengan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Parung sejak Rabu, 15 April 2026.
Penataan dilakukan secara terpadu melibatkan dinas terkait, Kecamatan Parung, TNI-Polri, serta Satpol PP. Petugas menertibkan PKL yang menempati badan jalan dengan pendekatan humanis, disertai imbauan untuk berpindah ke lokasi yang telah disediakan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujar Suryanto di Bogor, Jumat, 17 April 2026, melansir Antara.
Petugas dari Pemkab Bogor melakukan penataan di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Bogor
Ia menjelaskan area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan sekaligus mengurangi kesemrawutan. Selain itu, pemerintah juga melakukan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan sebagai dasar penataan lanjutan.
Ke depan, Pemkab Bogor juga merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut. Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menegaskan, pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios di dalam pasar untuk menampung para PKL yang direlokasi.
“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” kata Haris.
Baca Juga :
“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” ujarnya.



