Grid.ID – Prahara rumah tangga pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, dan sang istri sah, Wardatina Mawa, kini memasuki babak baru di meja hijau. Kasus yang bermula dari isu perselingkuhan hingga berujung pada pengakuan nikah siri dengan artis Inara Rusli ini, memicu spekulasi, akankah Inara Rusli dihadirkan sebagai saksi di persidangan?
Sebagaimana diketahui, Wardatina Mawa telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Alasan utama gugatan tersebut tidak lain adalah dugaan perzinaan dan pernikahan siri suaminya dengan Inara Rusli yang dilakukan tanpa izin.
Kemungkinan Inara Rusli Bersaksi di Medan
Mengingat Inara Rusli adalah sosok yang berada di pusaran konflik ini, muncul pertanyaan apakah mantan istri Virgoun tersebut akan memberikan kesaksian langsung di hadapan hakim. Menanggapi hal ini, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, memberikan penjelasan terkait keterlibatan kliennya dalam urusan perceraian pihak lawan.
"Kalau di Pengadilan Agama Medan sebetulnya tidak ada kaitannya secara langsung dengan Inara ya. Itu kan urusan perceraian antara Insanul dan Mawa," ujar Daru Quthny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Namun, Daru tidak menutup kemungkinan jika pihak penggugat (Mawa) atau tergugat (Insanul) ingin menghadirkan Inara sebagai saksi untuk memperkuat dalil mereka.
"Saksi itu bebas-bebas saja mereka mau menghadirkan siapa. Insanul mau menghadirkan siapa, Mawa mau menghadirkan siapa, itu hak mereka. Tetapi tidak harus Inara menjadi saksi kalau memang dianggap tidak terkait secara pembuktian perceraiannya," tambahnya.
Meski Inara dan Insanul secara tegas mengakui adanya pernikahan siri pada 7 Agustus 2025, keduanya membantah keras tuduhan perzinaan yang dilaporkan Mawa ke Polda Metro Jaya. Di sisi lain, fakta pernikahan siri tersebut justru menjadi senjata utama bagi Mawa dalam gugatan cerainya di Medan.
Jika Mawa ingin membuktikan adanya pihak ketiga yang merusak rumah tangganya, kehadiran Inara atau bukti-bukti terkait pernikahan siri tersebut akan menjadi sangat krusial di persidangan.
Mawa Sudah Ikhlas, Tapi Jalur Hukum Tetap Jalan
Di tengah memanasnya isu saksi ini, Wardatina Mawa sendiri sempat menyatakan telah mengikhlaskan hubungan suaminya dengan Inara.
"Kalau emang mau bersama, ya sudah silakan. Aku sudah ikhlas, ambil saja. Aku nggak mau bekas-bekas," cetus Mawa dalam sebuah tayangan YouTube beberapa waktu lalu.
Walaupun menyatakan ikhlas, Mawa tetap teguh pada pendiriannya untuk menuntaskan proses hukum, baik pidana terkait dugaan perzinaan maupun perdata melalui sidang perceraian. Hingga saat ini, sidang perceraian masih terus bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam. (*)
Artikel Asli
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5280954/original/009632900_1752299185-c1c8ad8b-1c19-4eff-8aa1-bdcf76216eea.jpg)



