TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Clara Shinta berencana melayangkan somasi balik kepada Tri Indah, sosok yang diduga terlibat dalam hubungannya dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad.
Langkah ini diambil setelah Clara bersama tim kuasa hukumnya merespons somasi yang lebih dulu dilayangkan pihak Indah. Dalam somasi tersebut, Clara disebut menghadapi tuntutan ganti rugi dengan nilai fantastis, mencapai Rp10,7 miliar.
Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara memastikan bahwa jawaban atas somasi tersebut telah disampaikan secara resmi. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti di situ, karena pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan.
"Alhamdulillah kalau somasi sudah dijawab sama kuasa hukum saya, Bang Sunan. Sudah ada jawaban untuk ke pihak Indah. Tapi kalau untuk somasi balik akan diproses juga," ujar Clara Shinta di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (16/4).
Clara mengungkapkan bahwa dirinya kini lebih memahami alur hukum yang tengah dijalani. Ia menyadari bahwa menjawab somasi dan mengajukan somasi balik merupakan dua tahapan berbeda yang harus dilalui secara berurutan.
"Ternyata saya baru mendapatkan fakta bahwa ternyata jawaban somasi dengan mensomasi itu beda. Jadi kita jawab dulu baru baru nanti ada langkah untuk mensomasi," lanjutnya.
Terkait isi somasi balik yang akan diajukan, Clara menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk bantahan atas berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia juga menyinggung adanya dukungan dari sejumlah praktisi hukum terhadap tindakannya, termasuk aktivitas yang sempat ia unggah di media sosial.
"Kalau somasi balik menjawab bantahan pastinya. Saya tidak mau membenarkan diri saya meskipun orang bilang saya korban, enggak seperti itu juga. Saya itu ada kesalahan mungkin mem-posting, tapi ternyata hukum ini juga banyak lawyer-lawyer yang sedang mendukung saya dan mengatakan bahwa sebenarnya hukum itu tidak se-strict itu gitu loh. Mereka juga bisa memandang perbuatan saya ini karena ada tindakan kejahatan sebelumnya loh," beber Clara.
Meski demikian, Clara menegaskan bahwa tujuan utamanya bukanlah mencari keuntungan materi dari proses hukum ini. Ia hanya ingin memperoleh keadilan atas apa yang ia rasakan, sekaligus menjaga keutuhan keluarganya.
"Tuntutan saya itu kalau untuk delik hukumnya saya itu kurang paham. Tapi saya sih nuntut yang sewajarnya saya aja sih dengan posisi saya gitu, yang maksudnya saya merasa dirugikan gitu. Dan saya tidak mau take benefit mencari keuntungan, saya enggak perlu itu. Sebenarnya saya cuma butuh keluarga saya utuh aja sih," ungkapnya.



