Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) menuntaskan proses deregulasi besar-besaran terhadap regulasi internal kementerian. Di bawah kepemimpinan Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, sebanyak 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) disederhanakan menjadi empat regulasi utama melalui pendekatan metode Omnibus Law.
Langkah tersebut diumumkan usai penandatanganan empat Permenpora baru yang dilakukan bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Penandatanganan berlangsung dalam acara Deregulasi 191 Permenpora di Ruang Rapat Soepomo Lantai 7, Gedung Sekjen Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Advertisement
“Deregulasi Kemenpora yang kita dorong itu adalah hasil diskusi saya dengan Pak Menkum, sehingga terjadi seperti arahan Bapak Presiden untuk memaksimalkan pelayanan publik dengan baik dan ada tolak ukur dari segi program yang akan kita jalankan," ujar Menpora Erick.




