Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penataan ruang eks outstanding boundary problem (OBP) di wilayah Simantipal, Pulau Sebatik dan segmen Sungai Sinapad, Kalimantan Utara.
Percepatan dilakukan melalui pelaksanaan forum "Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara" pada wilayah eks OBP di Kalimantan Utara, Kamis (16/4).
"Forum lintas kementerian/lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan," ucap Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP Ismawan Harijono dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.
Dengan demikian, lanjut dia, koordinasi bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad.
Adapun, OBP merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada segmen atau wilayah batas negara yang statusnya masih dalam persengketaan atau belum disepakati secara final oleh negara-negara yang bertetangga.
Ismawan menjelaskan Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan seiring adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas dan pemanfaatan ruang.
Di Pulau Sebatik, dikatakan bahwa perubahan luas wilayah tersebut berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luasan sekitar 4.971 hektare.
Sementara itu, kata dia, lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127.336 hektare masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan.
"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Lebih lanjut, jajaran Asisten Deputi PRKP BNPP juga telah melaksanakan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP Pulau Sebatik.
Dari hasil peninjauan, teridentifikasi sejumlah titik strategis usulan pembangunan antara lain lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang perbatasan, pembangunan pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Untuk kawasan Simantipal, lanjut dia, wilayah direncanakan sebagai boundary small city seiring proses regulasi tata ruang yang tengah berjalan.
Terkait hal itu, Ismawan menyampaikan masyarakat setempat mengusulkan skema kompensasi ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
BNPP terus mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas, antara lain penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), dan peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal darat dan laut.
"Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," tutur Ismawan.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang menyampaikan Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia.
Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
Untuk itu, lanjut dia, wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, melainkan menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
"Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” kata Robby.
Forum tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, unsur TNI, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta pengelola pos batas lintas negara (PLBN) di wilayah Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Kemendagri siapkan program perumahan di wilayah perbatasan
Baca juga: Kumham Imipas perkuat koordinasi pengelolaan PLBN Indonesia–Malaysia
Baca juga: PLBN Motaain hadirkan "money changer" perkuat ekonomi perbatasan
Percepatan dilakukan melalui pelaksanaan forum "Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara" pada wilayah eks OBP di Kalimantan Utara, Kamis (16/4).
"Forum lintas kementerian/lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus penanganan dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan," ucap Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP Ismawan Harijono dalam kesempatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.
Dengan demikian, lanjut dia, koordinasi bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad.
Adapun, OBP merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada segmen atau wilayah batas negara yang statusnya masih dalam persengketaan atau belum disepakati secara final oleh negara-negara yang bertetangga.
Ismawan menjelaskan Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan seiring adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas dan pemanfaatan ruang.
Di Pulau Sebatik, dikatakan bahwa perubahan luas wilayah tersebut berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total luasan sekitar 4.971 hektare.
Sementara itu, kata dia, lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127.336 hektare masih berstatus tanah negara dan memerlukan kejelasan pengelolaan.
"Kondisi ini memicu berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Lebih lanjut, jajaran Asisten Deputi PRKP BNPP juga telah melaksanakan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP Pulau Sebatik.
Dari hasil peninjauan, teridentifikasi sejumlah titik strategis usulan pembangunan antara lain lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang perbatasan, pembangunan pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Untuk kawasan Simantipal, lanjut dia, wilayah direncanakan sebagai boundary small city seiring proses regulasi tata ruang yang tengah berjalan.
Terkait hal itu, Ismawan menyampaikan masyarakat setempat mengusulkan skema kompensasi ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
BNPP terus mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas, antara lain penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), dan peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal darat dan laut.
"Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal," tutur Ismawan.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang menyampaikan Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia.
Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan harus berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
Untuk itu, lanjut dia, wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, melainkan menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
"Keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat menjadi celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara,” kata Robby.
Forum tersebut turut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, unsur TNI, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten serta pengelola pos batas lintas negara (PLBN) di wilayah Kabupaten Nunukan.
Baca juga: Kemendagri siapkan program perumahan di wilayah perbatasan
Baca juga: Kumham Imipas perkuat koordinasi pengelolaan PLBN Indonesia–Malaysia
Baca juga: PLBN Motaain hadirkan "money changer" perkuat ekonomi perbatasan





