Kantongi Restu OJK, Febrio Nathan Kacaribu Sah jadi Komisaris BNI (BBNI)

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan Febrio Nathan Kacaribu efektif menjadi Komisaris Non Independen Perseroan per 17 April 2026.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pengumuman tersebut seiring adanya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.SR-291/PB.13/2026 tanggal 17 April 2026 yang menyampaikan bahwa Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR-48/D.03/2026 tanggal 17 April 2026 menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan.

“Berkenaan dengan hal tersebut dan dengan memperhatikan peraturan OJK terkait, maka bersama ini kami laporkan tanggal efektif pengangkatan Bapak Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris Non Independen Perseroan pada 17 April 2026,” tulis Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo dalam dokumen kepada BEI, dikutip pada sabtu (18/4/2026).

Sebelumnya, Febrio ditunjuk berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara daring pada 15 Desember 2025, menggantikan Suminto yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

Seiring dengan hal itu, perseroan melaksanakan pengukuhan pemberhentian Suminto selaku anggota dewan Komisaris BNI dalam RUPSLB pada 15 Desember 2025.

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Putrama dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Baca Juga

  • Maybank (BNII) Tunjuk Presiden Komisaris Baru & Tebar Dividen Rp580 Miliar
  • BNI (BBNI) Uji Selera Investor Global Lewat AT1
  • BNI (BBNI) Daur Ulang Modal, Buyback AT1 Lama Sambil Terbitkan Instrumen Baru
Profil Febrio Nathan Kacaribu

Untuk diketahui, Febrio merupakan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pria kelahiran Sumatra Utara pada 1978 ini memulai kariernya sebagai Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan di LPEM UI sejak 2015.

Pada April 2020, lulusan University of Kansas tersebut resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Dia memiliki keahlian di bidang ekonomi dan proyeksi bisnis, pemodelan ekonomi, ekonomi keuangan, ekonomi moneter, serta analisis kebijakan publik.

Selanjutnya, pada Mei 2025, Febrio dipercaya mengemban posisi sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan.

Di luar perannya di pemerintahan, Febrio juga sempat aktif sebagai komisaris di sejumlah BUMN. Dia tercatat pernah menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak Agustus 2020.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Taman dan Halte Di Jakarta Bisa Pakai Nama Brand, Pramono: Asal Bukan Partai Politik
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Singapura Belajar dari RI soal Bina hingga Reintegrasi Sosial Napi lewat Budaya
• 16 jam laludetik.com
thumb
Alasan Konsumsi Gula Berlebihan Tidak Baik untuk Kesehatan
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
KPK Bawa Tiga Koper Barang Bukti Usai Geledah Pemkab Tulungagung
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Percepat Transformasi Digital Punya Landasan Hukum yang Kokoh, PLN Icon Plus Gandeng Kejati DIY
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.