Polri tangkap pemilik rekening buat transaksi narkoba Koko Erwin dan "The Doctor"

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor.

Dua pemilik rekening tersebut adalah dua wanita berinisial DEH dan L. Mereka ditangkap pada 14 dan 16 April 2026.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu mengatakan mulanya Bareskrim Polri menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2026.

Eko menjelaskan penangkapan terhadap DEH dilakukan Polri karena rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin. Adapun, rekening tersebut diketahui dikuasai oleh Charles Bernado.

Berdasarkan interogasi terhadap DEH, dia mengatakan yang bersangkutan pada sekitar Agustus 2025 bertemu dengan seseorang bernama Tisna.

"Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang sebesar Rp2 juta," kata dia.

Ia mengatakan DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.

Sementara itu, pada 16 April 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, mulanya L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta, yakni sekitar Agustus 2024.

Sementara anaknya diminta tolong oleh tetangganya yang bernama Inayah untuk membuka rekening dengan alasan akan dipakai untuk usaha jual baju secara daring. Anak L kenal dengan Inayah sejak Mei 2024.

Inayah bersama suaminya yang bernama Ivan Suryadinata kemudian menjemput L dan anaknya untuk membuka dua rekening di bank swasta. Dikarenakan L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka yang bersangkutan hanya mengaktifkan kembali.

Eko lantas mengatakan rekening atas nama L tersebut kemudian diduga dikendalikan oleh sindikat The Doctor.

Dia mengatakan Polri akan melakukan pengembangan terkait keterlibatan pihak-pihak lain. Selain itu, Eko mengatakan Polri akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Baca juga: Polri ungkap The Doctor miliki atasan dan jadi perantara ke pelanggan

Baca juga: Bareskrim Polri ungkap kronologi penangkapan The Doctor di Malaysia

Baca juga: Bareskrim tangkap The Doctor pemasok sabu-sabu ke Koko Erwin


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dharma Polimetal (DRMA) Alokasikan Capex Rp400 Miliar di 2026, Siapkan Sederet Ekspansi
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
MK Luncurkan Buku “Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman” Rayakan Ultah ke-70 Jimly
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov DKI Bersihkan Sungai dari Ikan Sapu-Sapu, Gubernur: Merusak Sungai & Berbahaya Jika Dimakan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Daftar Harga BBM Pertamina Usai Naik Per 18 April 2026, Dexlite Tembus Rp23.600
• 5 jam laludisway.id
thumb
Frederik Kalalembang Kawal Pemulangan Jenazah TKI dari Laut Eropa ke Toraja, Keluarga Ucap Terima Kasih
• 5 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.