Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komnas HAM mendesak agar Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengevaluasi operasi militer yang dilakukan di Papua imbas adanya 12 korban dari warga sipil.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, belasan korban sipil itu terjadi pada saat TNI sedang melakukan operasi militer terhadap kelompok TPNPB-OPM di wilayah Kampung Kembru, Kabupaten Puncak. 

Baca Juga :
TNI Tegaskan Ada Dua Insiden Penembakan Berbeda di Papua, Tidak Saling Berkaitan
Andrie Yunus Surati Presiden Prabowo, Ini Isi Lengkapnya!

"Peristiwa ini menyebabkan 12 (dua belas) warga sipil meninggal dunia termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 18 April 2026.

"Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban dan kondisinya," imbuhnya. 

Komnas HAM, kata dia, mengecam keras operasi militer yang dilakukan TNI terhadap OPM hingga menyebabkan adanya korban jiwa dari warga sipil. 

Ia menegaskan adanya korban jiwa sipil dalam operasi TNI tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Anis mengatakan serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional.

"Yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Kedua hak ini merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights)," tuturnya. 

Kedua, Komnas HAM menekankan warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal dari semua pihak terutama negara.

Anis mengatakan Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri khususnya TNI dan OPM. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.

Pihaknya juga meminta agar setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh TNI dilakukan profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan.

"Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Satgas Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.

Baca Juga :
BGN Ungkap Alasan TNI hingga Polri Ikut Bangun Dapur MBG
Boni Hargens: Kolaborasi Polri, TNI, dan BIN Perkuat Stabilitas Ekonomi-Keamanan Nasional
Detik-detik Kecelakaan Truk TNI Vs Motor di Bali Hingga Buat Pemuda 21 Tahun Tewas

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PSS Sleman Tak Punya Ruang Imbang, Ansyari Bidik 3 Poin Lawan Persiku
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Menhaj Tegaskan Kenaikan Harga Tiket Perjalanan Haji Ditanggung APBN
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Minta Sesi Arahan 503 Ketua DPRD Tertutup dari Media: Saya Ingin Bicara Apa Adanya
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Regenerasi Skuad Timnas untuk Piala Dunia 2030
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Manuver PKT Menggoyang AS–Eropa, Spanyol Terancam Jadi Celah NATO
• 11 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.