Kurban Satu Kambing Secara Patungan, Bolehkah?

republika.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kini, umat Islam telah memasuki pertengahan bulan-bulan haji (asyhurul hajj), yaitu Zulqaidah. Puncaknya, ibadah haji berlangsung pada bulan berikutnya, Zulhijjah.

Bukan hanya berhaji di Tanah Suci, Zulhijjah pun menjadi momentum untuk Idul Adha. Ini merupakan salah satu hari raya dalam Islam.

Baca Juga
  • Walimatus Safar Sebelum Berangkat Haji, Bagaimana Hukumnya Menurut Syariat?
  • Talbiyah saat Haji dan Umrah, Bolehkah Dilafalkan dengan Komando?
  • Pigai Tolak Pemolisian Feri Amsari, Sebut Ada Skenario Downgrade Pemerintah

Kurban menjadi ibadah khas dalam Idul Adha. Secara istilah, kurban adalah penyembelihan hewan tertentu yang dilakukan pada Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyrik), yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Menjelang Idul Adha, di berbagai instansi kita kerap menjumpai program kurban secara kolektif. Di sekolah-sekolah, misalnya, para siswa diminta untuk iuran atau patungan dengan jumlah dana tertentu.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Uang yang terkumpul kemudian digunakan untuk membeli hewan kurban atas nama para siswa sekolah tersebut secara kolektif.

Inisiatif ini biasanya bertujuan baik, semisal menumbuhkan mental kedermawanan dalam diri peserta didik. Atau, "membantu" pelaksanaan kurban agar menjadi lebih ringan.

Namun, bagaimana hukumnya menurut Islam jika praktik kurban secara kolektif tersebut diterapkan pada penyembelihan hewan seperti kambing atau domba?

Dilansir dari laman Pimpinan Pusat Muhammadiyah, para ahli fikih sudah memaklumkan ketentuan kurban kolektif, termasuk dalam konteks Idul Adha.

Satu ekor kambing hanya boleh dikurbankan untuk satu orang. Demikian pula dengan satu ekor domba.

Adapun satu ekor sapi atau kerbau untuk maksimal tujuh orang. Kemudian, satu ekor unta untuk maksimal 10 orang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[Full] Pihak Rismon Jelaskan Alasan SP3, Proses Restorative Justice, hingga Dinamika Kasus Ijazah
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Solusi Dedi Mulyadi untuk Jomblo yang Ingin Menikah tapi Dana Pas-pasan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Siapkan Oleh-oleh Haji dan Umrah, Bursa Sajadah Resmi Hadir di Makassar
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Kronologi Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang, Setel Musik Kencang-kencang
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Anaknya Pisah Rumah dengan Insanul Fahmi Meski Ngaku Nikah Siri, Ibu Inara Rusli Bongkar Sosok Sang Menantu
• 55 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.