BNI Janjikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan proses pengembalian dana nasabah dalam kasus dugaan penyimpangan di KCP Aek Nabara terus berjalan mengikuti perkembangan penyidikan aparat penegak hukum. Bank pelat merah itu menyebut pengembalian dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan mengacu pada hasil penyidikan.

Nilai dana yang digelapkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 28 miliar.

Baca Juga
  • Aksi Para Legenda Sepak Bola Dunia di Clash of Legends Jakarta 2026
  • Simpeda Perkuat Daya Tahan BPD, Jadi Motor Dana Murah Daerah
  • Menteri Bahlil Sebut Kenaikan BBM Nonsubsidi Sesuai Mekanisme Pasar

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan perseroan memahami kekhawatiran nasabah dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana secara bertanggung jawab. “Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat,” ujarnya dalam Taklimat Media yang digelar daring, Ahad (19/4/2026). 

BNI menyatakan mekanisme pengembalian akan dituangkan dalam perjanjian hukum agar memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Sejak kasus terungkap pada Februari 2026, perseroan juga telah menyalurkan pengembalian dana awal sebagai bentuk itikad baik.   

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Perseroan menegaskan kasus ini merupakan tindakan individu di luar sistem resmi perbankan. BNI juga memastikan dana nasabah pada produk resmi tetap aman dan tidak terdampak.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri HAM Nilai Kritik Feri Amsari-Ubaedillah Badrun Tak Perlu Dilaporkan
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Lebih Rp 200 M untuk Progam Sekolah Swasta Gratis
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Klaim 65 Persen Masyarakat Denpasar dan Badung Sudah Memilah Sampah
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Sosok Fauzi Orbanta Korban Jatuhnya Heli di Kalbar di Mata Kerabat
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.