JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) secara mendadak menuai kritik dari anggota DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, karena dilakukan tanpa sosialisasi dan di tengah sebelumnya adanya narasi pemerintah yang menenangkan publik soal harga BBM.
“Kenaikan harga BBM dilakukan tanpa ancang-ancang dan nilainya cukup signifikan. Kebijakan ini sangat memberatkan masyarakat,” kata Mufti dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/4/2026).
Baca juga: Harga BBM Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Pastikan Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Mufti menilai kebijakan ini sebagai langkah mundur, mengingat sebelumnya pemerintah dinilai mampu menahan kenaikan harga BBM subsidi di tengah tekanan geopolitik global terhadap harga minyak dunia.
Ia juga menyoroti perbedaan antara pernyataan pemerintah sebelumnya dengan kebijakan yang diambil saat ini.
“Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi bahwa harga BBM tidak akan naik. Namun tiba-tiba terjadi lonjakan harga tanpa kesiapan dan komunikasi,” ujarnya.
Menurut Mufti, kenaikan BBM nonsubsidi ini sejalan dengan kekhawatiran lama terkait potensi penyesuaian harga melalui skema lain meski harga BBM subsidi tetap.
Baca juga: Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Anggota DPR: Tak Ada Alasan Harga Bahan Pokok Naik
Ia pun menilai pemerintah telah memberikan harapan yang tidak sesuai dengan kenyataan kepada masyarakat.
Diketahui, PT Pertamina (Persero) diketahui menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi per 18 April 2026, di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan tersebut diumumkan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada publik.
Baca juga: Kagetnya Warga Saat BBM Nonsubsidi Naik Rp 6.300-Rp 9.400, Sampai Mengelus Dada
Berdasarkan informasi di situs MyPertamina, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Dexlite meningkat dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter. Adapun harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang