tvOnenews.com – Perjuangan diplomasi untuk Palestina terus diperkuat oleh elemen masyarakat Indonesia di panggung internasional. Pada Minggu (19/4/2026), Global Peace Convoy Indonesia resmi memberangkatkan delegasi terbaiknya menuju Brussels, Belgia.
Keberangkatan ini dilakukan dalam rangka menghadiri agenda penting Global Sumud Flotilla - Parliamentary Congress 2026, sebuah upaya global untuk menekan blokade terhadap Gaza.
Delegasi Lintas Sektor
Delegasi yang diberangkatkan terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak kuat dalam isu kemanusiaan dan keadilan:
- Prof. Sudarnoto: Mewakili ulama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Steering Council dari Headquarter Asia Pacific for Palestine.
- Feri Amsari: Akademisi sekaligus pakar hukum tata negara yang dikenal vokal dalam isu HAM dan pembelaan terhadap Palestina.
- Perwakilan Dompet Dhuafa: Mewakili elemen filantropi kemanusiaan Indonesia.
Desak Pemimpin Dunia Berpihak pada Palestina
- Ammar Ramzi
Ditemui di Bandara Soekarno-Hatta sebelum keberangkatan, Feri Amsari menjelaskan bahwa konferensi di Brussels ini memiliki tujuan politis yang krusial.
Delegasi Indonesia akan mendesak para pemimpin negara dunia untuk tidak lagi bersikap netral, melainkan memilih berpihak pada Palestina yang menjadi korban imperialisme Israel dan sekutunya.
"Konferensi Global Sumud Flotilla di Brussel ini bertujuan mendesak pilihan politis para pemimpin negara agar memilih berpihak pada Palestina sebagai korban imperialisme Israel dan sekutunya," tegas Feri Amsari kepada tvOnenews.com.
Salah satu poin paling krusial yang akan dibawa delegasi Indonesia ke panggung internasional adalah langkah hukum progresif yang telah dilakukan di dalam negeri.
Feri Amsari menegaskan bahwa Indonesia telah melaporkan Benjamin Netanyahu dan Israel kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah ini dilakukan dengan menggunakan ketentuan KUHP baru yang menerapkan asas universal, di mana Indonesia memiliki landasan hukum untuk memproses pelaku kejahatan genosida kemanusiaan.
"Kami telah melaporkan Benjamin Netanyahu dan Israel kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan menggunakan ketentuan KUHP baru yang menerapkan asas universal. Kami akan menyampaikan perkembangan-perkembangan itu kepada dunia," jelasnya.
- Global Sumud Flotilla




