Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyoroti masih terjadinya kasus intoleransi di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Hashim dalam acara ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Minggu (19/4).
"Yang kedua, saya berharap ABPEDNAS bisa menjaga dan memelihara kondisi yang kita hadapi. Hampir setiap hari kita mendengar ada kasus intoleransi. Minggu lalu, Pak Reda membantu di Tangerang, ada tempat ibadah yang diganggu kelompok tertentu," ujar Hashim.
Hashim juga menyinggung ketentuan hukum yang mengatur perlindungan kegiatan ibadah. Ia menyebut gangguan terhadap ibadah dapat dipidana.
"Saya ingat dalam KUHAP yang baru ada Pasal 303 dan 304. Setiap ibadah yang diganggu merupakan tindakan pidana," lanjutnya.
Ia kemudian mengajak anggota ABPEDNAS untuk berperan aktif membantu pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung dan Polri, dalam menjaga stabilitas sosial.
"Saya mohon bantuan seluruh anggota ABPEDNAS untuk membantu pemerintah, agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tutupnya.





