Indonesia Darurat Sampah: Produksi 143 Ribu Ton, Terkelola Hanya 37 Ribu per Hari

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq menyebut Indonesia tengah menghadapi darurat sampah nasional dengan produksi sampah mencapai sekitar 143 ribu ton per hari.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi panel bersama peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer Magelang, Sabtu 18 April 2026.

Hanif menjelaskan, angka tersebut dihitung dari rata-rata produksi sampah 0,5 kilogram per orang per hari dengan jumlah penduduk mencapai 288,3 juta jiwa. Namun, dari total 43.731 fasilitas pengelolaan sampah di Indonesia, hanya 33.249 unit yang berfungsi optimal.

Baca Juga :
Pramono Sebut Masalah Tumpukan Sampah di Penjaringan Sudah Ditangani

Akibatnya, sampah yang terkelola baru sekitar 37.000 ton per hari atau setara 26 persen dari total timbulan nasional. Kondisi ini diperparah dengan masih banyaknya tempat pembuangan akhir (TPA) yang menggunakan sistem open dumping. Tercatat, 324 dari 480 TPA atau sekitar 69 persen masih menerapkan praktik pembuangan terbuka yang berpotensi mencemari tanah, air, dan udara.

“Ini yang kemudian menimbulkan kedaruratan yang luar biasa hampir di seluruh kabupaten dan kota tanpa terkecuali. Kelalaian kita selama hampir 13 tahun sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kemudian berdampak pada hari ini semua berhadapan langsung dengan kasus-kasus sampah,” ujar Hanif.

Sebagai langkah penanganan, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan dua kebijakan mendesak pada 2026. Pertama, menghentikan seluruh praktik open dumping di 324 TPA di seluruh kabupaten/kota. Kedua, mulai Agustus 2026 hanya sampah anorganik atau residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.

Baca Juga :
Ada 20 Lokasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Tahap II 

Seluruh sampah, lanjutnya, harus diselesaikan dari hulu melalui pemilahan dan penguatan fasilitas TPS3R. Hanif menekankan bahwa persoalan utama pengelolaan sampah bukan terletak pada teknologi, melainkan pada aspek manajerial. Hal itu meliputi lemahnya tata kelola, rendahnya kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang belum konsisten, serta keterbatasan pendanaan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komentar Dedi Mulyadi soal Pelecehan Mahasiswi oleh Guru Besar Unpad
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Musim Kemarau Diprediksi Lebih Parah, Petani Diminta Percepat Musim Tanam
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prediksi Dewa United Vs Persib Bandung di BRI Super League: Pertarungan Lini Tengah Jadi Kunci
• 12 jam lalubola.com
thumb
KTP Sudah Elektronik Kok Masih Fotokopi?
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Duel “Formalitas” Jakarta Popsivo Polwan vs Jakarta Electric PLN yang Berubah Jadi Ajang Pembuktian
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.