Jakarta, VIVA – Industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tantangan serius dalam penerapan traceability atau ketertelusuran produk, terutama di tengah meningkatnya tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan. Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) kini mensyaratkan komoditas seperti sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi dan bisa ditelusuri hingga ke kebun asal.
Strategic Advisor CECT Sustainability Universitas Trisakti, Windrawan Inantha, mengatakan Uni Eropa telah berubah peran dalam perdagangan sawit global.
“Uni Eropa melalui Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation Regulation/EUDR) menuntut komoditas seperti kelapa sawit dapat dibuktikan bebas deforestasi hingga bisa dilacak perjalanan produk mulai dari produk akhir di supermarket hingga kembali ke lokasi kebun asal,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin, 20 April 2026.
Ia menilai Uni Eropa kini tidak lagi sekadar pasar, tetapi juga penentu arah industri sawit global. “Dalam ranah perdagangan sawit global Uni Eropa telah beralih dari pasar atau pembeli produk menjadi penentu arah industri," sambungnya.
Ia menjelaskan, tekanan Uni Eropa ini menjadi tantangan besar bagi industri sawit nasional. "Karena selama ini pasar domestik hampir tidak pernah meminta informasi kebun asal CPO dalam botol minyak goreng atau produk turunan.”
Menurutnya, dorongan traceability lebih banyak datang dari tekanan pasar global. “Traceability sawit hari ini lebih banyak lahir dari tekanan akses pasar dan tata kelola global daripada dari dorongan konsumen domestik,” tambahnya.
Windrawan menjelaskan, salah satu tantangan utama traceability di Indonesia adalah struktur kepemilikan kebun sawit, di mana sekitar 42 persen dikelola oleh petani kecil. Kondisi ini membuat petani menjadi titik paling rentan dalam rantai pasok.
Ia menyebut ada lima tantangan utama di level petani, yakni legalitas lahan, kapasitas teknis, insentif ekonomi yang lemah, biaya sertifikasi dan pengorganisasian, serta keterbatasan SDM pendamping.
“Sistem yang menuntut geolokasi presisi, dokumen legal, pencatatan administrasi, dan koneksi digital akan selalu lebih mudah dijalankan oleh perusahaan besar daripada oleh petani swadaya,” tegasnya.
Windrawan menilai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu berperan lebih kuat sebagai katalis transformasi industri sawit nasional, termasuk dalam penguatan sistem traceability.





