Pemkab Bekasi Bakal Beri Sanksi Pidana Pengelola TPS Ilegal Tambun Utara Jika Terus Beroperasi

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemkab atau Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) mengancam sanksi pidana kepada pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara jika tidak mengindahkan larangan untuk tidak kembali beraktivitas.

"Hari ini kami terpaksa menyegel secara resmi TPA ilegal ini karena si pengelola TPS tetap nekad beroperasi, meski sebelumnya telah mendapat peringatan keras dari Pak Plt. Bupati Bekasi," ujar Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jaenal Aca di lokasi, Senin (20/4/2026) melansir Antara.

Advertisement

BACA JUGA: Dari Gerobak Tahu Bulat ke Ruang Kelas, Kisah Dai Temukan Harapan Masa Depan di Sekolah Rakyat

"Pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi pidana jika pengelola kembali melakukan pelanggaran di lokasi yang telah disegel," sambung dia.

Jaenal mengingatkan kasus serupa pernah terjadi di bantaran Kali CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, yakni seorang penanggung jawab TPS ilegal ditetapkan sebagai tersangka setelah melanggar aturan setelah penyegelan.

"Jika kembali terjadi pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas. Selanjutnya, sanksi pidana akan menanti," kata dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Risiko Korupsi Program MBG: KPK Temukan Delapan Potensi Masalah
• 21 jam lalunarasi.tv
thumb
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat ke 7.663, DEFI Pimpin Top Gainers
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Indonesia–India Perkuat Aliansi Tekstil, Diplomasi dan Industri Bersatu Hadapi Tantangan Global
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Viral Kepala Bayi 12 Bulan di Bandung Terjepit Kaleng Biskuit, Minta Batuan Damkar
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Kurban Berkah Baznas Menyasar Wilayah Bencana Hingga Palestina
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.