Wikimedia Didesak Segera Daftar PSE untuk Kepastian Hukum di Indonesia

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menekankan pentingnya bagi Wikimedia Foundation untuk segera mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) guna menjamin kepastian hukum dalam operasionalnya di Indonesia. Tenggat waktu pendaftaran diberikan selama tujuh hari kerja sejak 15 April 2026 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Menurut Alfons, pendaftaran PSE memberikan landasan hukum yang jelas bagi platform digital, termasuk dalam hal perlindungan data pengguna dan mekanisme penanganan masalah. Ia menambahkan bahwa terdaftarnya PSE secara resmi juga memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, dengan ada perwakilan yang bisa dihubungi jika terjadi masalah.

Kemenkomdigi menegaskan bahwa apabila Wikimedia tidak memenuhi tenggat waktu, maka akses ke semua platform milik Wikimedia, termasuk Wikipedia Indonesia dan Wikimedia Commons, akan diblokir. Alfons mendorong agar Wikimedia mematuhi aturan PSE untuk memberikan kejelasan hukum serta menjamin keamanan data pengguna di Indonesia.

Alfons menjelaskan bahwa jika Wikimedia tidak terdaftar, pemerintah akan kesulitan berkomunikasi dengan platform ini ketika terjadi persoalan, baik terkait konten maupun aspek lainnya. Regulasi PSE dapat mendorong platform global untuk lebih bertanggung jawab terhadap konten, perlindungan data, dan penegakan hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, Alfons mengapresiasi sikap tegas pemerintah dalam memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan perpanjangan waktu atas permintaan Wikimedia sejak 2025, dan pemberitahuan awal telah disampaikan sejak 14 November 2025 agar Wikimedia segera mendaftarkan diri.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Melemah 0,45 Persen ke 7.560
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kumpulan Ucapan Hari Kartini dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sebelum Jumpa Persib Bandung dan Bhayangkara, PSM Makassar Mutlak Wajib kalahkan Persik kediri
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Puan Pastikan DPR Kawal Kasus Seksual di Kampus hingga Pelaksanaan Haji 2026
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Poin-poin Aturan RUU PPRT: Ada Hak BPJS hingga Soal Upah
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.